terasbanua.my.id, Barabai – Belum selesai kasus pelecehan anak di bawah umur oleh oknum guru olahraga di Hulu Sungai Tengah (HST), kini kabar miring menimpa institusi pendidikan lagi.
Satu oknum tenaga pendidik berinisial J di HST dilaporkan ke pihak berwajib, kepolisian.
Dia dilaporkan atas dugaan pencabulan. Ironisnya, usut punya usut, terduga pelaku merupakan kepala sekolah (kepsek) pada satuan pendidikan dasar atau SD di HST.
Hal itu berdasarkan data pokok pendidik dalam situs https://dapo.kemdikbud.go.id/.
Dikonfirmasi Kapolres AKBP Jimmy Kurniawan melalui Kasubsi PIDM Humas Polres HST, Aipda M Husaini menyebut pelaporan itu sudah masuk dalam laporan kepolisian.
“Saat ini proses penyelidikan dan penyidikan dari Unit PPA Satreskrim Polres HST,” kata Husaini, Senin (16/10/2023).
Informasi dihimpun terasbanua.my.id dari kepolisian, kasus itu terjadi pada 14 Oktober 2023 siang. Saat itu korban, lelaki kelahiran 2007 dipanggil pelaku ke tempat kerjanya, salah satu sekolah dasar di HST.
Disebut, korban yang masih berstatus pelajar itu disuruh pelaku atau J untuk membantu bersih-bersih di perpustakaan sekolah. Entah apa yang terjadi, remaja itu mengeluhkan sakit pada anusnya kepada salah satu kerabatnya.
Rupanya, korban menceritakan telah dicabuli oleh oknum kepsek tadi. Orang tua korban yang mendengar hal itu tak terima dan lantas melaporkan kejadian ke polisi.
Dari kejadian itu, polisi telah mengantongi sejumlah barang bukti. Seperti pakaian dan uang tunai Rp50 ribu.
Reporter: HN Lazuardi
Ket Foto:
Ilustrasi pencabulan anak./net.






