terasbanua.my.id, Banjarmasin – Verifikasi Administrasi (Vermin) terhadap berkas Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarmasin, saat ini.masih berproses.
Sesuai jadwal proses verifikasi administrasi tersebut akan berlangsung hingga 23 Juni 2023 mendatang.
Sebelumnya, berkas yang sudah masuk sejak tanggal 1 Mei hingga 14 Mei 2023 lalu ada sebanyak 690 pendaftar yang terdiri dari 18 partai politik untuk memperebutkan 45 kursi legislatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarmasin .
“Hingga saat ini baru 4 partai yang sudah kita cek berkas bacalegnya,” ungkap Komisioner KPU Kota Banjarmasin Divisi Hukum dan Pengawasan, Heriwijaya saat dikonfirmasi terasbanua.my.id melalui sambunga telpon, Sabtu (27/5/2023).
Untuk vermin yang dilakukan pada berkas bacaleg itu, diantaranya Nomor Induk Penduduk (NIK), legalisir ijazah pemilik dan persyaratan lainnya.
Tak dipungkiri Heri, selama pemeriksaan itu banyak berkas bacaleg yang harus diperbaiki.
“Contoh foto. Banyak fotonya diambil secara tidak formal dan foto lama,” katanya.
Selain itu, ditemukan data bacaleg yang ganda secara eksternal di Daerah Pemilihan (Dapil) Banjarmasin Selatan.
Dijelaskan Heri, yang dimaksud ganda eksternal ialah ditemukan nama yang sama di dua partai berbeda saat mendaftar. Sedangkan ganda internal itu terjadi pada satu partai.
“Itu kita list dan klarifikasi dengan partai bersangkutan untuk data yang ganda,” ujarnya.
Untuk berkas yang dinilai kurang dan harus diperbaiki akan diberi tempo waktu perbaikan kurang lebih dua pekan sejak 26 Juni hingga 9 Juli mendatang.
“Setelah itu nanti ada finishing lagi untuk pencermatan terakhir pada September mendatang,” pungkasnya.
Hamdiah/rie
Foto. Hamdiah






