terasbanua.my.id, Barabai – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) juga turut menerima dana hibah puluhan miliar dari Pemkab HST.
Total dana hibah yang diterima sekitar Rp29 miliar untuk digunakan pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024 mendatang.
Kesepakatan terkait dana hibah itu juga sudah melalui penandatanganan Naskah Perjanjian Dana Hibah (NPHD) oleh Bupati HST, Aulia Oktafiandi dan Ketua KPU HST, Ardiansyah di Banjarmasin, Jumat (10/11/2023) malam.
“Dana hibah yang diterima ini sesuai dengan hasil ekspose bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD),” terang Ketua KPU HST, H Ardiansyah saat dikonfirmasi, Sabtu (11/11/2023).
Menurutnya, sesuai dengan hasil ekspose dengan tim TAPD, dana hibah yang diterima KPU HST sebesar Rp29.893.540.900 miliar.
Kemudian, terkait proses pencairan dana hibah membutuhkan waktu setelah NPHD ditandatangani. Karena ada beberapa administrasi yang harus diselesaikan.
“Usai semua administrasi rampung, maka terhitung sejak itu kurang lebih 14 hari duit harus masuk ke rekening,” paparnya.
Selanjutnya, untuk masa pencairan atau untuk penggunaan, pihaknya menunggu aturan dari tahapan Pilkada 2024 mendatang.
Sementara itu, Bupati HST, Aulia Oktafiandi membeberkan, dana hibah yang diberikan ini merupakan bentuk keseriusan Pemkab HST dalam mendukung dan mensukseskan pelaksanaan Pilkada 2024 mendatang.
“Ini merupakan bentuk keseriusan Pemkab HST dalam mendukung dan mensukseskan pelaksanaan Pilkada serentak 2024 yang sebentar lagi tiba,” tutupnya.
Reporter: HN Lazuardi






