Menu

Mode Gelap
ASN Pemko Banjarmasin Berlarian ke Luar Gedung Saat Gempa Getaran Hitungan Detik Berantas Geng Motor, Pemko Banjarmasin Bakal Lakukan Pembinaan Para Remaja Terjaring Best World Kindai Hotel Banjarmasin Tawarkan Menu Promo “BBQ Weekend Night” Ini Pengakuan Saksi Kasus Penusukan Pelajar, Pelaku Minta Ditemani Saksi Ke Ruang Kelas Korban Jelang Isya, ‘Gudang Ulin’ Telang HST Diamuk Si Jago Merah

Hulu Sungai Tengah · 6 Jul 2023 13:50 WITA ·

Avatar badge-check

Reporter

KKRYD, Siap-Siap Ditindak Tak Patuhi Aturan Berkendara di HST


 KKRYD, Siap-Siap Ditindak Tak Patuhi Aturan Berkendara di HST Perbesar

terasbanua.my.id, Barabai – Satlantas Polres Hulu Sungai Tengah (HST) melalukan teguran hingga penilangan kepada pengendara bermotor yang melanggar aturan berkendara.

Kasat Lantas, AKP Moh Qamarul melalui Kasubsi PIDM Humas Polres HST, Aipda M Husaini menyebut, Satlantas melakukan kegiatan pengaturan dan ploting lalu lintas.

“Jadi bukan razia. Ini kegiatan rutin Satlantas dalam melaksanakan penegakan hukum secara simpatik dan humanis,” kata Husaini, Kamis (6/7/2023).

Meski bukan razia, anggota Satlantas tetap melakukan penilangan terhadap pengendara yang melanggar ketentuan hukum.

Seperti yang dilaksanakan Satlantas Polres HST, Rabu (5/7/2023) sore kemarin,  sejumlah pengendara ditilang polisi di sekitaran Lapangan Dwi Warna Barabai.

Total, ada 36 perkara dengan barang bukti SIM, STNK hingga ranmor yang ditindak polisi saat itu.

“Untuk pelanggaran yang ditilang adalah pelanggaran kasat mata. Seperti tidak pakai helm, menggunakan knalpot brong, tidak memakai nomor polisi dan spion atau pun kelengkapan berkendara lainnya,” tegas Husaini.

Upaya yang dilakukan Satlantas itu, kata Husaini untuk menjaga keamanan dan ketertiban berlalu lintas bagi masyarakat. Termasuk meminimalisir pelanggar lalu lintas.

Dengan adanya Kegiatan Kepolisian Rutin Yang Ditingkatkan (KKRYD) dari Satlantas itu, terang Husaini, kehadiran polisi berseragam di lapangan dapat membuat masyarakat merasa lebih aman dan nyaman.

“Jadi, perhatikan kelengkapan berkendara dan patuhi aturan lalu lintas,” imbau Usai.

Reporter: HN Lazuardi/ rie

Artikel ini telah dibaca 195 kali

Baca Lainnya

Ke RSHD Barabai, Ombudsman Tegas Soal Pelayanan Publik

4 September 2025 - 20:06 WITA

RSHD Barabai Kembali Gandeng Kejaksaan HST

7 Agustus 2025 - 17:06 WITA

RSHD Berikan Dukungan Medis ke Rutan Barabai

6 Agustus 2025 - 16:59 WITA

RSHD Barabai Gelar Pelatihan Emergency

14 Juli 2025 - 16:53 WITA

Komisi I DPRD HST Sidak ke RSHD Barabai

12 Juni 2025 - 16:46 WITA

RSHD Barabai Gandeng Lazismu HST Kelola ZIS, Simak Manfaatnya!

16 Mei 2025 - 16:39 WITA

Trending di Hulu Sungai Tengah