Menu

Mode Gelap
ASN Pemko Banjarmasin Berlarian ke Luar Gedung Saat Gempa Getaran Hitungan Detik Berantas Geng Motor, Pemko Banjarmasin Bakal Lakukan Pembinaan Para Remaja Terjaring Best World Kindai Hotel Banjarmasin Tawarkan Menu Promo “BBQ Weekend Night” Ini Pengakuan Saksi Kasus Penusukan Pelajar, Pelaku Minta Ditemani Saksi Ke Ruang Kelas Korban Jelang Isya, ‘Gudang Ulin’ Telang HST Diamuk Si Jago Merah

Hulu Sungai Tengah · 24 Sep 2024 19:19 WITA ·

Avatar badge-check

Reporter

Kampanye Pilkada 2024, Kepala PMD Kalsel Duduki Pjs Bupati HST


 Kampanye Pilkada 2024, Kepala PMD Kalsel Duduki Pjs Bupati HST Perbesar

terasbanua.my.id, Barabai – Faried Fakhmansyah resmi ditugaskan menjadi Pejabat Sementara atau Pjs Bupati Hulu Sungai Tengah (HST).

Faried yang juga Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kalimantan Selatan (Kalsel), itu baru saja dilantik dan diambil sumpahnya oleh Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor di Gedung Idham Chalid Kantor Gubernur Kalsel, Banjarbaru, Selasa (24/9/2024).

Faried Fakhmansyah bukan merupakan wajah baru di HST. Sebelumnya, dia juga pernah menjabat sebagai Pj Sekretaris Daerah (Sekda) HST hingga Plh Bupati HST pada masa kepemimpinan Chairansyah dan Berry Nahdian Forqan.

Saat itu Faried masih menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kalsel.

Sekretaris Daerah HST, Muhammad Yani, sesuai salinan surat yang diterimanya, dia membenarkan bahwa sosok Faried Fakhmansyah yang mengisi jabatan Pjs Bupati HST.

“Surat Keputusan Mendagri, Tito Karnavian tertanggal 19 September 2024. Surat bernomor 100.2.1.3 – 3808 Tahun 2024 tentang Penunjukkan PJS Bupati dan Walikota pada Provinsi Kalsel,” kata Yani.

Penugasan Faried sebagai Pjs Bupati HST menyusul surat yang dikeluarkan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terkait penunjukan Pjs Bupati dan Pjs Walikota pada Provinsi Kalsel.

Hal ini juga menyusul segera berlangsungnya masa cuti Bupati dan Wakil Bupati HST, Aulia Oktafiandi dan Mansyah Sabri yang mencalonkan diri kembali maju di Pilkada HST.

Pasangan incumbent itu diizinkan cuti sejak 25 September 2024 hingga 23 November 2024. Selama cuti masa kampanye itu, mereka dilarang menggunakan fasilitas yang terkait dengan jabatannya sebagaimana peraturan perundang-undangan.

“Insyaallah kami sesuai amanat undang-undang akan mengambil cuti. Saya bersama Mansyah akan mengambil cuti otomatis kami tidak berkantor, tidak berumah dinas,” ujar Aulia Oktafiandi, beberapa waktu lalu.

Reporter: HN Lazuardi

Artikel ini telah dibaca 26 kali

Baca Lainnya

Ke RSHD Barabai, Ombudsman Tegas Soal Pelayanan Publik

4 September 2025 - 20:06 WITA

RSHD Barabai Kembali Gandeng Kejaksaan HST

7 Agustus 2025 - 17:06 WITA

RSHD Berikan Dukungan Medis ke Rutan Barabai

6 Agustus 2025 - 16:59 WITA

RSHD Barabai Gelar Pelatihan Emergency

14 Juli 2025 - 16:53 WITA

Komisi I DPRD HST Sidak ke RSHD Barabai

12 Juni 2025 - 16:46 WITA

RSHD Barabai Gandeng Lazismu HST Kelola ZIS, Simak Manfaatnya!

16 Mei 2025 - 16:39 WITA

Trending di Hulu Sungai Tengah