Menu

Mode Gelap
ASN Pemko Banjarmasin Berlarian ke Luar Gedung Saat Gempa Getaran Hitungan Detik Berantas Geng Motor, Pemko Banjarmasin Bakal Lakukan Pembinaan Para Remaja Terjaring Best World Kindai Hotel Banjarmasin Tawarkan Menu Promo “BBQ Weekend Night” Ini Pengakuan Saksi Kasus Penusukan Pelajar, Pelaku Minta Ditemani Saksi Ke Ruang Kelas Korban Jelang Isya, ‘Gudang Ulin’ Telang HST Diamuk Si Jago Merah

Banjarmasin · 25 Sep 2024 15:15 WITA ·

Avatar badge-check

Reporter

Jelang Pilkada 2024, ASN Pemko Banjarmasin di Wanti-wanti Tetap Bersikap Netral


 Jelang Pilkada 2024, ASN Pemko Banjarmasin di Wanti-wanti Tetap Bersikap Netral Perbesar

terasbanua.my.id, Banjarmasin – Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada bulan November mendatang, para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin di wanti-wanti untuk bersikap netral.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banjarmasin, Ikhsan Budiman mengatakan sudah seharusnya ASN paham posisinya terhadap netralitas.

“Pemaknaan netralitas sendiri mereka sangat paham,” kata Ikhsan saat ditemui di Lobby Balai Kota Rabu (25/9/2024).

Menurut Ikhsan di beberapa kesempatan, para ASN di masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkup Kota Banjarmasin juga saling mengingatkan dalam hal netralitas yang memang bukan hal baru lagi.

Selain itu, para ASN sering diingatkan juga dalam penggunaan sosial media agar jangan sampai memberikan like atau secara aktif memberikan dukungan pada salah satu Pasangan Calon (Paslon) yang maju.

“Sudah disampaikan dan normanya sama dengan yang dipakai pada saat Pileg (Pemilihan Legislatif) kemarin. Jadi kawan-kawan ASN sudah paham tindakan yang tidak boleh,” jelasnya.

Terlebih sudah memasuki jadwal masa kampanye, maka imbauan netralitas ini terus disampaikan bahkan saat upacara pagi.

Secara terpisah, Ketua Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Banjarmasin, M Fachrizanoor menyebutkan ada ancaman pemecatan bagi ASN yang bersikap tidak netral saat pilkada nanti.

Seiring sudah masuknya jadwal pelaksanaan kampanye masing-masing paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin.

“Apa pun itu baik ketika menunjukan gestur tubuh, atau nomor urut dan lainnya,” ujarnya.

Jika ada ASN yang melakukan pelanggaran, dirinya mengatakan sanksi terberatnya sampai pemecatan.

“Karena itu terkait etik ya, bahwa ASN tidak boleh melakukan tindakan indisipliner dari aparatur sipil negara itu sendiri,” tegasnya.

Saat ini ujarnya Bawaslu sudah membentuk Kelompok Kerja (Pokja) Netralitas ASN bersama TNI, Polri dan BKD Diklat.

“Kita sudah bersurat dengan Wali Kota tentang netralitas di lingkungan Pemko Banjarmasin,” pungkasnya.

 

Hamdiah

Foto. Hamdiah

Artikel ini telah dibaca 37 kali

Baca Lainnya

Kembalikan Ekosistem TPA Basirih, 2.500 Bibit Pohon Ditanam

30 Juni 2026 - 14:18 WITA

Kota Banjarmasin Rebut Juara Umum MTQ Nasional XXXVIII Kalsel 2026

26 Juni 2026 - 14:21 WITA

Sekdako Banjarmasin Sidak Displin di SKPD

22 Juni 2026 - 14:25 WITA

SiLPA 2025 Tinggi, Sekda Banjarmasin Perketat Pengawasan Evaluasi Kinerja SKPD

18 Juni 2026 - 14:28 WITA

Kesbangpol dan FKUB Banjarmasin Sosialisasikan Perda Toleransi Beragama

17 Juni 2026 - 14:34 WITA

APBD Banjarmasin TA 2025 Catat SiLPA Rp538 Miliar, Wali Kota Evaluasi Total SKPD dan Soroti Proyek Mandek

15 Juni 2026 - 14:40 WITA

Trending di Banjarmasin