Menu

Mode Gelap
ASN Pemko Banjarmasin Berlarian ke Luar Gedung Saat Gempa Getaran Hitungan Detik Berantas Geng Motor, Pemko Banjarmasin Bakal Lakukan Pembinaan Para Remaja Terjaring Best World Kindai Hotel Banjarmasin Tawarkan Menu Promo “BBQ Weekend Night” Ini Pengakuan Saksi Kasus Penusukan Pelajar, Pelaku Minta Ditemani Saksi Ke Ruang Kelas Korban Jelang Isya, ‘Gudang Ulin’ Telang HST Diamuk Si Jago Merah

Hulu Sungai Tengah · 29 Jun 2023 20:44 WITA ·

Avatar badge-check

Reporter

HSTNoPlastic, DLHP Fasilitasi Wadah Daging ke Panitia Kurban di Barabai


 HSTNoPlastic, DLHP Fasilitasi Wadah Daging ke Panitia Kurban di Barabai Perbesar

terasbanua.my.id, Barabai – Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP) Hulu Sungai Tengah (HST) memfasilitasi bakul purun untuk panitia kurban pada Iduladha 1444 Hijriah ini.

Tas jinjing dari anyaman rotan itu dibagikan untuk mengurangi sampah plastik di Bumi Murakata.

“Total ada 500 buah dibagikan kepada panitia kurban di Desa Mandingin dan Komplek Guntur Kecamatan Barabai,” kata Kabid Persampahan DLHP HST, Fadil, Kamis (29/6/2023).

Dikatakan Fadil, sebagian panitia kurban memang ada yang tidak menyediakan wadah daging. Namun panitia meminta warga membawa wadah sendiri.

“Seperti di Desa Telang Kecamatan Batang Alai Utara (BAU), panitia kurban mengusung ‘no plastic’,” tutup Fadil.

Di Mandingin, panitia kurban mengamini langkah DLHP yang mengimbau pemakaian kantong plastik.

“Alhmdulillah kami mendapat bantuan wadah daging kurban dari DLHP HST, yakni bakul purun,” kata Panita Kurban sekaligus Ketua Yayasan Masjid Al Huda Mandingin, H Zainal Abidin.

Total hewan kurban yang disembelih, 2 ekor sapi dan 1 ekor kambing. Hasil dari patungan warga dan sumbangan para dermawan.
Dia menyebut ada seratus lebih warga jiran masjid yang mendapat daging kurban.

“Nanti ada lebih dari 190 bakul berisi daging yang disebar ke masyrakat,” tutup Zainal.

Untuk diketahui pembagian bakul itu sebagai dasar dari Surat Edaran (SE) Nomor 660/261/DLHP/SE/2023 yang ditanda tangani Bupati HST, H Aulia Oktafindi per 23 Juni tadi. Isinya tentang pengurangan penggunaan kantong plastik pada pelaksanaan kurban.

Sementara SE itu dikeluarkan sebagai tindak lanjut dari SE dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia per 21 Juni tadi dan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Nomor 600.4.15/01005/DLH/2023 tanggal 22 Juni 2023.

“Himbauan diberikan sebagai upaya bersama untuk menggaungkan program #HSTNoPlastic dan menjaga Bumi Murakata yang ramah lingkungan dan tetap lestari,” kata Bupati Aulia dalam imbauannya.

Reporter: HN Lazuardi/ rie

Artikel ini telah dibaca 20 kali

Baca Lainnya

Ke RSHD Barabai, Ombudsman Tegas Soal Pelayanan Publik

4 September 2025 - 20:06 WITA

RSHD Barabai Kembali Gandeng Kejaksaan HST

7 Agustus 2025 - 17:06 WITA

RSHD Berikan Dukungan Medis ke Rutan Barabai

6 Agustus 2025 - 16:59 WITA

RSHD Barabai Gelar Pelatihan Emergency

14 Juli 2025 - 16:53 WITA

Komisi I DPRD HST Sidak ke RSHD Barabai

12 Juni 2025 - 16:46 WITA

RSHD Barabai Gandeng Lazismu HST Kelola ZIS, Simak Manfaatnya!

16 Mei 2025 - 16:39 WITA

Trending di Hulu Sungai Tengah