terasbanua.my.id, Barabai – Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) mendapat alokasi dana daerah Rp1,23 triliun pada 2025.
Hal itu diketahui setelah penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan buku Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) secara simbolis oleh Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), H Muhidin di Mahligai Pancasila Banjarmasin, Rabu (18/12/2024).
DIPA dan TKD diterima Wakil Bupati (Wabup) HST, H Mansyah Sabri. Selain itu, dia juga menerima penghargaan atas Kinerja Pengelolaan Pengelolaan Dana Desa serta penghargaan Implementasi Siskeudes tercepat se-Kalsel tahun 2024.
Penghargaan itu, kata Mansyah diberikan sebagai apresiasi terhadap komitmen Pemkab HST dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang berorientasi pada pengelolaan Dana Desa.
Mansyah Sabri berterima kasih kepada seluruh jajaran Pemkab HST atas kerja keras dan komitmen dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik.
“Ini menjadi motivasi bagi seluruh perangkat daerah untuk terus meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat,” pesan Wabup Mansyah.

Gubernur Kalsel, Muhidin menyebut penyerahan DIPA dan TKD merupakan amanah yang harus kita jalankan dengan penuh tanggungjawab, profesionalisme, dan komitmen yang tinggi.
Hal ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto beberapa waktu lalu. Kita memiliki tanggungjawab bersama untuk melanjutkan upaya pembangunan menuju Indonesia Maju, Indonesia Makmur, Indonesia Emas Tahun 2025.
Presiden menegaskan APBN tahun 2025 telah dirancang untuk memperhatikan aspek keadilan dan berkelanjutan program – program pembangunan.
Gubernur berharap seluruh dana yang telah dialokasikan dapat segera digunakan dengan efektif, tepat sasaran, dan tepat waktu sesuai dengan tugas pokok dan fungsi kita masing-masing.
“Ini merupakan tanggungjawab kita bersama untuk memastikan setiap rupiah anggaran memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” ucapnya.
Gubernur H Muhidin meminta agar melakukan percepatan pelaksanaan anggaran di awal tahun 2025. Sehingga manfaatnya dapat segera dirasakan masyarakat.
“Utamakan penggunaan produk dalam negeri dan memperkuat kerja sama antara pusat – daerah, serta kerja sama antar daerah,” pinta Muhidin.
Pesan Muhidin, para Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), PPK dan pengelola keuangan pada satuan kerja, agar menggunakan anggaran dengan disiplin, teliti, sesuai prioritas, sebagai bentuk tanggung jawab kepada masyarakat.
“Tanpa ada tindakan korupsi,” tegas Muhidin.
Sebelumnya, penyerahan DIPA dan TKD diberikan secara simbolis terhadap 14 Pemprov, 13 kabupaten/kota se- Kalsel dan 35 kementerian/lembaga. Agenda dibarengi penandatanganan fakta integritas serta peluncuran Siskeudes Link, KKIn dan Laku Pandai.
Agenda itu juga dihadiri Ketua DPRD Kalsel, H Supian HK dan Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Kalsel, Syafriadi.
Reporter: HN Lazuardi






