terasbanua.my.id, Barabai – Kabar gembira bagi PPPK di HST. Pasalnya, dari total 297 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi 2022 dalam Jabatan Fungsional tenaga kesehatan (nakes) di Hulu Sungai Tengah (HST) kini telah menerima SK.
Penyerahan SK sekaligus pelantikan dan pengambilan sumpah oleh Bupati HST, H Aulia Oktafiandi dilakukan di halaman kantornya, Selasa (2/5/2023).
Bupati Aulia mengungkapkan, PPPK yang direkrut adalah untuk membantu dalam hal pencapaian sebuah tujuan Pemerintah yang dikeluarkan RPJMD. Baik di SOPD di mana ditugaskan agar bisa tercapai.
Kepada para PPPK yang baru dilantik, Aulia berpesan untuk dapat bekerja dengan baik, semangat dan bertanggung jawab sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing.
“Tunjukan kinerja dengan sebaik-baiknya, patuhi perintah atasan yang memberikan tugas, dan laksanakan semua tugas yang diberikan,” pinta Aulia.
Aulia pun berharap, pekerjaan dan pengabdian yang dilakukan demi membangun banua, Bumi Murakata, sebutan Kabupaten HST.
“Terima kasih sudah bergabung dan telah menjadi bagian resmi dari Pemkab HST selamat bekerja,” tutup Bupati Aulia.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) HST, Wahyudi Rahmad dalam laporannya merincikan ke 297 PPPK itu terbagi dalam dua jabatan.

Bupati Aulia menyerahkan SK kepada salah satu PPPK Nakes Formasi 2022 di HST, Selasa (2/5/2023).
“Ada 70 orang Jabatan ahli pertama dan 227 jabatan terampil,” kata Wahyudi.
Rinciannya, untuk jabatan ahli pertama – Administrasi Kesehatan 3 orang, Apoteker 5 orang, Bidan 2 orang, Dokter 4 orang, Dokter Gigi 2 orang, Dokter Spesialis Bedah 1 orang, Fisioterapi 2 orang, Perawat 33 orang, Psikologi Klinis 1 orang, Sanitarian 1 orang dan Tenaga Promosi Kesehatan dan Ilmu Prilaku 15 orang.
Sedangkan untuk jabatan terampil – Asisten Apoteker 12 orang, Bidan 37 orang, Fisioterapis 1 orang, Nutrisionis 3 orang, Perawat 142 orang, Perekam Medis 1 orang, Pranata Laboratorium Kesehatan 21 orang, Radiografer 8 orang dan Teknis Elektromedis 2 orang.
“268 orang ditempatkan di RSHD Barabai dan 29 lainnya ditempatkan di Dinkes,” tutup Wahyudi.
Hadir dalam acara penyerahan SK sekaligus pelantilan itu yakni, Sekretaris Daerah, Asisten I Pemerintahan dan Kesra, Kepala BKPSDMD, Direktur RSHD Barabai dan Plt Kepala Dinas Kesehatan.
Reporter: HN Lazuardi







