Menu

Mode Gelap
ASN Pemko Banjarmasin Berlarian ke Luar Gedung Saat Gempa Getaran Hitungan Detik Berantas Geng Motor, Pemko Banjarmasin Bakal Lakukan Pembinaan Para Remaja Terjaring Best World Kindai Hotel Banjarmasin Tawarkan Menu Promo “BBQ Weekend Night” Ini Pengakuan Saksi Kasus Penusukan Pelajar, Pelaku Minta Ditemani Saksi Ke Ruang Kelas Korban Jelang Isya, ‘Gudang Ulin’ Telang HST Diamuk Si Jago Merah

Hulu Sungai Tengah · 23 Feb 2023 19:12 WITA ·

Avatar badge-check

Reporter

Heroik! Aksi Dua Belia di HST Kejar Jambret Hingga Dihakimi Massa


 Terduga pelaku penjambretan diamankan Babinsa dan Bhabinkamtibmas dari amukan massa di Aluan HST. Perbesar

Terduga pelaku penjambretan diamankan Babinsa dan Bhabinkamtibmas dari amukan massa di Aluan HST.

terasbanua.my.id, Barabai – Dua belia atau remaja putri di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) melakukan aksi heroik, setelah keduanya yakni, NS (12) dan IM (15) berhasil menggagalkan upaya kaburnya pelaku penjambretan, Selasa (21/3/2023) sore.

Informasi dihimpun Teras Banua, terduga pelaku beridentitas WK. Dia warga Desa Karau Kecamatan Limpasu HST.

WK berhasil melarikan diri setelah berhasil merampas gawai milik korbannya.

Kejadian itu bermula saat dua dua belia itu tengah  berkendara dari pusat Kota  Barabai menuju Desa Layuh Kecamatan Batu Benawa.

Sekitar pukul 16.30, abg yang berboncengan ini melintasi jalan Desa Matang Hambawang, Batu Benawa. Di jalan itulah keduanya dipepet pelaku, WK.

Satu gawai berhasil dirampas WK dari boks sebelah kanan sepeda motor korban. Berhasil mengambil gawai merk Realme C11, WK lantas memacu motornya dan melarikan diri.

Tak tinggal diam, dua belia ini lantas mengejar pelaku hingga ke Desa Aluan, Batu Benawa. Keduanya meneriaki pelaku.

Di Aluan inilah pelaku berhasil diringkus warga sekitar. Pelaku pun bonyok dihakimi massa di sana,  hingga luka di bagian kepala dan wajah.
Anggota Babinsa dan Bhabinkamtibmas yang mendapat laporan, langsung ke tempat kejadian.

Beruntung aksi massa bisa dicegah, kemudian  mengamankan pelaku dan membawa ke Rumah Sakit H Damanhuri (RSHD) Barabai untuk mendapat penanganan.

Kapolres AKBP Sigit Hariyadi melalui Kasubsi PIDM Humas Polres HST, Aipda M Husaini membenarkan peristiwa tersebut.

“Sekarang sudah ditangani oleh Anggota Satreskrim Polres HST dan masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi,” kata Husaini, Rabu (22/2/2023) pagi.

Saat ini, kata Husaini, terduga pelaku masih dalam penyelidikan dan masih dirawat di rumah sakit.

“Terduga pelaku masih belum bisa dimintai keterangan,” terang  Husaini.

Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar  Rp2.850.000.

“Korban sudah melaporkan kejadian tersebut ke polres dan menuntut pelakunya sesuai hukum yang berlaku,” tutup Husaini.

HN Lazuardi

Artikel ini telah dibaca 65 kali

Baca Lainnya

Ke RSHD Barabai, Ombudsman Tegas Soal Pelayanan Publik

4 September 2025 - 20:06 WITA

RSHD Barabai Kembali Gandeng Kejaksaan HST

7 Agustus 2025 - 17:06 WITA

RSHD Berikan Dukungan Medis ke Rutan Barabai

6 Agustus 2025 - 16:59 WITA

RSHD Barabai Gelar Pelatihan Emergency

14 Juli 2025 - 16:53 WITA

Komisi I DPRD HST Sidak ke RSHD Barabai

12 Juni 2025 - 16:46 WITA

RSHD Barabai Gandeng Lazismu HST Kelola ZIS, Simak Manfaatnya!

16 Mei 2025 - 16:39 WITA

Trending di Hulu Sungai Tengah