terasbanua.my.id, Banjarmasin – Belasan sepeda motor diserahkan langsung Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina kepada para petugas penyuluhan KB di Lobby Balai Kota, Selasa (22/8/2023) pagi.
Ibnu mengatakan pengadaan motor itu untuk menunjang tugas-tugas para petugas penyuluhan dalam rangka menjemput akseptor KB sekaligus memudahkan petugas memasuki ke lokus-lokus penanganan stunting di Kota Banjarmasin.
“Ini kolaborasi program antara Bangga Kencana dan penurunan angka stunting,” ucap Ibnu usai menyerahkan.
Upaya itu lanjut Ibnu, sebagai bentuk keseriusan Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin terutama penanganan stunting yang menjadi perhatian serius saat ini.
Tentunya sepeda motor itu akan memudahkan petugas menjangkau ke lokus-lokus pinggiran yang aksesnya hanya bisa dilewati roda dua.
Adapun lokus penanganan stunting di Kota Seribu Sungai terdata ada sebanyak 22 lokus. Sedangkan untuk program KB menyebar di seluruh Kecamatan.
Pengadaan kali ini sisa dari penyerahan sebelumnya yang mana totalnya ada 28 unit sepeda motor sesuai dengan jumlah petugas.
“Ini kita serahkan sisanya yang tinggal 16 unit. Semua sudah dapat,” ujarnya.
Ibnu berharap dengan adanya motor operasional itu, para petugas bisa langsung mengecek di lapangan dan bisa segeranya ditangani dengan baik dan terus terpantau.
“Diharapkan ini bisa menyukseskan program untuk penurunan stunting sampai 14 persen di Banjarmasin,” harapnya.
Penanganan stunting sendiri lanjutnya, sudah berbagai upaya dilakukan melalui program-program yang telah dijalankan di Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Masyarakat (DPPKBPM) Kota Banjarmasina selama ini.
“Banyak sekali terkait inovasi-inovasi, mulai Mba Foodzi, dapur dahsyat melibatkan CSR dan lainnya,” katanya.
Dari berbagai program itu, menurutnya sudah kelihatan hasilnya yang mana angka stunting semula 27,8 turun menjadi 22,4.
“Jadi 5,4 persen penurunan dan target nasional 14 persen jadi masih ada PR untuk bisa menurunkan di tahun ini. Mudah-mudahan dengan perhatian serius ke titik-titik itu targetnya bisa tercapai,” akhirnya.

Kepala DPPKBPM Kota Banjarmasin, Helfian Noor menambahkan pengadaan kendaraan roda dua untuk operasional dari program bangga kencana dan penanganan stunting itu menggunakan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik.
“Anggaran keseluruhan kalau dari pagu DAK itu sekitar Rp. 500 juta. Lalu melalui proses pengadaan itu mungkin turun dari nilai itu,” ungkap Helfian.
Pengadaan sendiri lanjut Helfian berdasarkan Petunjuk Teknis (Juknis) dari pemerintah pusat langsung.
Disinggung terkait apabila ada penyalahgunaan fungsinya oleh petugas penyuluhan KB nantinya untuk kepentingan pribadi. Helfian menjawab pasti ada sanksi yang diberikan.
Namun saat diserahkan, telah dijelaskan dan dirincikan penggunaan aset dan tentunya dilakukan berita acara sesuai prosedur penggunaannya.
“Kalau dipakai di luar lingkungan tugas ya ada sanksi,” akhirnya.
Hamdiah/ rie
Foto. Hamdiah






