terasbanua.my.id, Barabai – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (Pemkab HST) terus berupaya mencegah terjadinya korupsi.
Melalui Inspektorat HST, Pemkab memberikan sosialisasi Penguatan Anti Korupsi. Hal itu ditujukan untuk mengimplementasikan Program Pencegahan Korupsi melalui Monitoring Centre of Prevention (MCP).
Sosialisasi menyasar Aparat pengawasan Intern Pemerintah (APIP), pegiat media massa mau pun media sosial, pengusaha, advokat sampai kelompok masyarakat.
Inspektur Inspektorat HST, Ainur Rafiq, dalam laporannya, menekankan pentingnya peningkatan pemahaman dan kesadaran masyarakat mengenai upaya preventif dalam pencegahan korupsi.
“Kegiatan ini bertujuan memberikan pengetahuan tentang definisi korupsi, jenis-jenis perilaku korupsi, serta langkah-langkah pencegahannya,” kata Rafiq saat membuka sosialisasi di Hotel Grend Qin Banjarbaru, Sabtu (28/9/2024).
Rafiq mengajak masyarakat untuk menyadari pentingnya peran mereka dalam pengawasan. Agar terciptanya lingkungan yang lebih transparan dan akuntabel.
Penjabat Sementara (PJs) Bupati HST, Faried Fakhmansyah yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Muhammad Yani, dalam sambutannya menyatakan bahwa sosialisasi ini merupakan bentuk konkret keseriusan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah dalam membangun sistem pencegahan korupsi.
“Diharapkan, acara ini dapat meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat tentang pentingnya upaya preventif dalam mencegah perilaku korupsi,” kata Yani.
Kegiatan ini juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam melaporkan dugaan korupsi serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya kolaborasi dalam pencegahan korupsi.
“Melalui sinergi ini, diharapkan tercipta lingkungan yang lebih transparan dan akuntabel,” tegas Yani.
Dia juga berharap sosialisasi itu menjadi langkah awal dalam menciptakan budaya anti-korupsi di HST.
“Dengan dukungan semua pihak, diharapkan langkah-langkah pencegahan korupsi dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari,” tutup Yani.
Reporter: HN Lazuardi






