Menu ✖

Mode Gelap
ASN Pemko Banjarmasin Berlarian ke Luar Gedung Saat Gempa Getaran Hitungan Detik Berantas Geng Motor, Pemko Banjarmasin Bakal Lakukan Pembinaan Para Remaja Terjaring Best World Kindai Hotel Banjarmasin Tawarkan Menu Promo “BBQ Weekend Night” Ini Pengakuan Saksi Kasus Penusukan Pelajar, Pelaku Minta Ditemani Saksi Ke Ruang Kelas Korban Jelang Isya, ‘Gudang Ulin’ Telang HST Diamuk Si Jago Merah

Banjarmasin · 26 Jan 2026 11:04 WITA ·

Avatar badge-check

Reporter

Ganggu Normalisasi Sungai, Aset Pemko di Atas Sungai Guring Dibongkar​


 Ganggu Normalisasi Sungai, Aset Pemko di Atas Sungai Guring Dibongkar​ Perbesar

terasbanua.com, BANJARMASIN -sebuah bangunan aset Pemko Banjarmasin di kawasan Jl. Prona III Lokasi 2 Kelurahan Pemurus Baru, Kecamatan Banjarmasin Selatan, yang berdiri di atas Sungai Guring, pada Senin (26/1/2026), terpaksa dibongkar. Pasalnya, bangunan tersebut berada di atas bantaran sungai. Wali Kota Banjarmasin HM Yamin menegaskan pembongkaran itu menjadi bukti bagi Pemko Banjarmasin untuk konsistensi penegakan aturan di Kota Banjarmasin. Menurut Yamin, tidak ada pengecualian dalam upaya program normalisasi sungai.

“Hari ini kita lakukan pembongkaran terhadap bangunan milik Pemerintah Kota sendiri yang berada di atas sungai. Kita ingin menunjukkan bukti nyata dan konsistensi bahwa jangan ada lagi bangunan yang berdiri di atas air,” tegas Yamin saat di lokasi kegiatan.

Menurutnya, jika pemerintah ingin mengimbau masyarakat untuk tertib, maka pemerintah daerah harus terlebih dahulu membenahi aset-asetnya yang melanggar aturan sepadan sungai.

Orang nomor satu di Kota Seribu Sungai itu meminta SKPD terkait diminta melakukan peninjauan dan pendataan ulang terhadap izin-izin bangunan di sepanjang sempadan sungai. “Sungai adalah urat nadi kita. Harus kita jaga dan rawat demi masa depan Banjarmasin,” tambahnya. Disisi lain, walikota mengingatkan bahwa meskipun membangun di atas sungai terasa “nyaman” bagi pemiliknya, dampaknya sangat merugikan ribuan warga lainnya akibat banjir yang tertahan.​

Meski bersikap tegas terkait bangunan liar, Walikota tetap menyampaikan apresiasi kepada warga Prona III, Ketua RT, dan RW yang turut mendukung aksi gotong royong bersama jajaran Dinas PUPR, BPBD, DLH, dan Satpol PP.​

“Mohon maaf kepada masyarakat jika aktivitasnya sedikit terganggu karena kegiatan bersih-bersih ini. Namun, ini semua kita lakukan agar kawasan ini tidak lagi menjadi langganan genangan,” pungkas Yamin.​

Langkah pembongkaran aset sendiri ini diharapkan dapat memicu kesadaran warga yang masih memiliki bangunan di atas sungai untuk secara mandiri melakukan pembongkaran, demi kelancaran proyek normalisasi Sungai Guring secara menyeluruh.

tim liputan

Artikel ini telah dibaca 12 kali

Baca Lainnya

Wali Kota Yamin Apresiasi Keberadaan  Posbankum di Setiap Kelurahan

28 September 2026 - 01:46 WITA

Tinjau Sungai Pemurus, Wali Kota Yamin Ajak Warga Jaga Sungai sebagai Sumber Kehidupan

26 September 2026 - 01:42 WITA

Puncak Peringatan 5 Abad Kota Banjarmasin: Wali Kota Yamin Beserta Jajaran Ziarah dan Tabur Bunga di Makam Sultan Suriansyah

24 September 2026 - 01:39 WITA

Sambut 5 Abad Kota, RSUD Sultan Suriansyah Tambah Layanan Poli Ortopedi dan Laboratorium PA

23 September 2026 - 01:34 WITA

Bunda PAUD Banjarmasin Luncurkan Gerakan Batiti ke SD

18 September 2026 - 01:30 WITA

Wali Kota Yamin Putuskan Batalkan Kemeriahan Hari Jadi ke-500

17 September 2026 - 11:46 WITA

Trending di Banjarmasin