Menu

Mode Gelap
ASN Pemko Banjarmasin Berlarian ke Luar Gedung Saat Gempa Getaran Hitungan Detik Berantas Geng Motor, Pemko Banjarmasin Bakal Lakukan Pembinaan Para Remaja Terjaring Best World Kindai Hotel Banjarmasin Tawarkan Menu Promo “BBQ Weekend Night” Ini Pengakuan Saksi Kasus Penusukan Pelajar, Pelaku Minta Ditemani Saksi Ke Ruang Kelas Korban Jelang Isya, ‘Gudang Ulin’ Telang HST Diamuk Si Jago Merah

Banjarmasin · 26 Jan 2026 11:04 WITA ·

badge-check

Reporter

Ganggu Normalisasi Sungai, Aset Pemko di Atas Sungai Guring Dibongkar​


 Ganggu Normalisasi Sungai, Aset Pemko di Atas Sungai Guring Dibongkar​ Perbesar

terasbanua.com, BANJARMASIN -sebuah bangunan aset Pemko Banjarmasin di kawasan Jl. Prona III Lokasi 2 Kelurahan Pemurus Baru, Kecamatan Banjarmasin Selatan, yang berdiri di atas Sungai Guring, pada Senin (26/1/2026), terpaksa dibongkar. Pasalnya, bangunan tersebut berada di atas bantaran sungai. Wali Kota Banjarmasin HM Yamin menegaskan pembongkaran itu menjadi bukti bagi Pemko Banjarmasin untuk konsistensi penegakan aturan di Kota Banjarmasin. Menurut Yamin, tidak ada pengecualian dalam upaya program normalisasi sungai.

“Hari ini kita lakukan pembongkaran terhadap bangunan milik Pemerintah Kota sendiri yang berada di atas sungai. Kita ingin menunjukkan bukti nyata dan konsistensi bahwa jangan ada lagi bangunan yang berdiri di atas air,” tegas Yamin saat di lokasi kegiatan.

Menurutnya, jika pemerintah ingin mengimbau masyarakat untuk tertib, maka pemerintah daerah harus terlebih dahulu membenahi aset-asetnya yang melanggar aturan sepadan sungai.

Orang nomor satu di Kota Seribu Sungai itu meminta SKPD terkait diminta melakukan peninjauan dan pendataan ulang terhadap izin-izin bangunan di sepanjang sempadan sungai. “Sungai adalah urat nadi kita. Harus kita jaga dan rawat demi masa depan Banjarmasin,” tambahnya. Disisi lain, walikota mengingatkan bahwa meskipun membangun di atas sungai terasa “nyaman” bagi pemiliknya, dampaknya sangat merugikan ribuan warga lainnya akibat banjir yang tertahan.​

Meski bersikap tegas terkait bangunan liar, Walikota tetap menyampaikan apresiasi kepada warga Prona III, Ketua RT, dan RW yang turut mendukung aksi gotong royong bersama jajaran Dinas PUPR, BPBD, DLH, dan Satpol PP.​

“Mohon maaf kepada masyarakat jika aktivitasnya sedikit terganggu karena kegiatan bersih-bersih ini. Namun, ini semua kita lakukan agar kawasan ini tidak lagi menjadi langganan genangan,” pungkas Yamin.​

Langkah pembongkaran aset sendiri ini diharapkan dapat memicu kesadaran warga yang masih memiliki bangunan di atas sungai untuk secara mandiri melakukan pembongkaran, demi kelancaran proyek normalisasi Sungai Guring secara menyeluruh.

tim liputan

Artikel ini telah dibaca 3 kali

Baca Lainnya

230 Santri Al-Falah Sebar Edukasi Religi dan Kampanye Kebersihan di 20 SD Banjarmasin

22 Februari 2026 - 22:49 WITA

Wali Kota Banjarmasin Terbitkan Edaran Ramadan 1447 H: Atur Jam Operasional Rumah Makan Dan Larang THM Beroperasi

20 Februari 2026 - 22:54 WITA

Sinergi Provinsi dan Kota, Pasar Wadai Ramadhan 1447 H di Siring 0 Kilometer Resmi Dibuka

19 Februari 2026 - 22:51 WITA

Wali Kota Banjarmasin Pastikan Evaluasi Anggaran Non-Urgent dan Tunda Pengadaan Kamera ​

18 Februari 2026 - 22:58 WITA

Pemko Banjarmasin Bawa Layanan KB ‘Jemput Bola’ ke Ruang Publik

11 Februari 2026 - 23:07 WITA

Wujudkan Pelayanan Prima, Pemko Banjarmasin Resmikan Gedung Baru Puskesmas Cempaka Putih

11 Februari 2026 - 23:01 WITA

Trending di Banjarmasin

TERASBANUA


This will close in 20 seconds