Menu

Mode Gelap
ASN Pemko Banjarmasin Berlarian ke Luar Gedung Saat Gempa Getaran Hitungan Detik Berantas Geng Motor, Pemko Banjarmasin Bakal Lakukan Pembinaan Para Remaja Terjaring Best World Kindai Hotel Banjarmasin Tawarkan Menu Promo “BBQ Weekend Night” Ini Pengakuan Saksi Kasus Penusukan Pelajar, Pelaku Minta Ditemani Saksi Ke Ruang Kelas Korban Jelang Isya, ‘Gudang Ulin’ Telang HST Diamuk Si Jago Merah

Hulu Sungai Tengah · 17 Okt 2023 12:40 WITA ·

Avatar badge-check

Reporter

Dukung Industri Rumah Tangga di HST, Bupati Aulia Pastikan Produk Berkualitas


 Dukung Industri Rumah Tangga di HST, Bupati Aulia Pastikan Produk Berkualitas Perbesar

terasbanua.my.id, Barabai – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (Pemkab HST) mendukung Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP) di Bumi Murakata.

Bentuk dukungan Pemkab, yakni dengan menggelar bimbingan teknis (Bimtek) penilaian mandiri Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) bagi IRTP.

Bimtek itu itu diinisiasi Dinas Kesehatan (Dinkes) HST dan dibuka resmi oleh Bupati HST, H Aulia Oktafiandi di Gedung Murakata Barabai, Selasa (17/10/2023).

Bupati Aulia menyebut, penilaian mandiri  CPPOB langkah penting dalam memastikan produk pangan yang dihasilkan memenuhi standar kualitas dan keamanan yang telah ditetapkan.

“IRTP memiliki peranan penting dalam sistem keamanan pangan Indonesia. Perlu diselaraskan antara pertumbuhan IRTP yang cepat dengan peningkatan keamanan dan mutu produk,” ungkap Aulia.

Bupati berharap hasil Bimtek dapat diterapkan pelaku usaha pangan sehingga produk industry rumah tangga pangan yang beredar di HST tetap terjaga mutu dan keamanannya. Sehingga tidak merugikan kesehatan masyarakat yang mengonsumsinya.

“Semoga seluruh pelaku usaha dapat meningkatkan kepedulian terhadap keamanan pangan dan menerapkan CPPOB-IRTP sesuai dengan ketentuan,” pungkas Aulia.

Bupati Aulia membuka resmi pelatihan penilaian (CPPOB) bagi IRTP di Gedung Murakata Barabai, Selasa (17/10/2023).

Plt Kepala Dinkes HST, H Zamhasari mengatakan, terkait pembagian urusan pemerintahan bidang Kesehatan pemerintah kabupaten/kota memiliki kewenangan dalam penerbitan izin produksi makanan dan minuman serta pengawasan post market IRTP.

“Tujuan pelaksanaan kegiatan adalah mendukung daerah dalam pelaksanaan Pembangunan bidang Kesehatan dala rangka mewujudkan keamanan pangan,” kata Zamhasari

Peserta Bimbingan Teknis berjumlah 70 orang pelaku usaha IRTP HST. Diisi  dengan narasumber Bupati HST dan Petugas DFI.

Reporter: HN Lazuardi

Artikel ini telah dibaca 19 kali

Baca Lainnya

Ke RSHD Barabai, Ombudsman Tegas Soal Pelayanan Publik

4 September 2025 - 20:06 WITA

RSHD Barabai Kembali Gandeng Kejaksaan HST

7 Agustus 2025 - 17:06 WITA

RSHD Berikan Dukungan Medis ke Rutan Barabai

6 Agustus 2025 - 16:59 WITA

RSHD Barabai Gelar Pelatihan Emergency

14 Juli 2025 - 16:53 WITA

Komisi I DPRD HST Sidak ke RSHD Barabai

12 Juni 2025 - 16:46 WITA

RSHD Barabai Gandeng Lazismu HST Kelola ZIS, Simak Manfaatnya!

16 Mei 2025 - 16:39 WITA

Trending di Hulu Sungai Tengah