terasbanua.my.id, Barabai – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (Pemkab HST) mendukung Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP) di Bumi Murakata.
Bentuk dukungan Pemkab, yakni dengan menggelar bimbingan teknis (Bimtek) penilaian mandiri Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) bagi IRTP.
Bimtek itu itu diinisiasi Dinas Kesehatan (Dinkes) HST dan dibuka resmi oleh Bupati HST, H Aulia Oktafiandi di Gedung Murakata Barabai, Selasa (17/10/2023).
Bupati Aulia menyebut, penilaian mandiri CPPOB langkah penting dalam memastikan produk pangan yang dihasilkan memenuhi standar kualitas dan keamanan yang telah ditetapkan.
“IRTP memiliki peranan penting dalam sistem keamanan pangan Indonesia. Perlu diselaraskan antara pertumbuhan IRTP yang cepat dengan peningkatan keamanan dan mutu produk,” ungkap Aulia.
Bupati berharap hasil Bimtek dapat diterapkan pelaku usaha pangan sehingga produk industry rumah tangga pangan yang beredar di HST tetap terjaga mutu dan keamanannya. Sehingga tidak merugikan kesehatan masyarakat yang mengonsumsinya.
“Semoga seluruh pelaku usaha dapat meningkatkan kepedulian terhadap keamanan pangan dan menerapkan CPPOB-IRTP sesuai dengan ketentuan,” pungkas Aulia.

Bupati Aulia membuka resmi pelatihan penilaian (CPPOB) bagi IRTP di Gedung Murakata Barabai, Selasa (17/10/2023).
Plt Kepala Dinkes HST, H Zamhasari mengatakan, terkait pembagian urusan pemerintahan bidang Kesehatan pemerintah kabupaten/kota memiliki kewenangan dalam penerbitan izin produksi makanan dan minuman serta pengawasan post market IRTP.
“Tujuan pelaksanaan kegiatan adalah mendukung daerah dalam pelaksanaan Pembangunan bidang Kesehatan dala rangka mewujudkan keamanan pangan,” kata Zamhasari
Peserta Bimbingan Teknis berjumlah 70 orang pelaku usaha IRTP HST. Diisi dengan narasumber Bupati HST dan Petugas DFI.
Reporter: HN Lazuardi






