Menu

Mode Gelap
ASN Pemko Banjarmasin Berlarian ke Luar Gedung Saat Gempa Getaran Hitungan Detik Berantas Geng Motor, Pemko Banjarmasin Bakal Lakukan Pembinaan Para Remaja Terjaring Best World Kindai Hotel Banjarmasin Tawarkan Menu Promo “BBQ Weekend Night” Ini Pengakuan Saksi Kasus Penusukan Pelajar, Pelaku Minta Ditemani Saksi Ke Ruang Kelas Korban Jelang Isya, ‘Gudang Ulin’ Telang HST Diamuk Si Jago Merah

Banjarmasin · 8 Agu 2024 15:35 WITA ·

Avatar badge-check

Reporter

DPPKBPM Banjarmasin Lakukan Pemutahiran Pendataan Keluarga 2024


 DPPKBPM Banjarmasin Lakukan Pemutahiran Pendataan Keluarga 2024 Perbesar

terasbanua.my.id, Banjarmasin – Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Masyarakat (DPPKBPM) Kota Banjarmasin tengah melakukan pemutahiran pendataan keluarga tahun 2024.

Kepala DPPKBPM Kota Banjarmasin, Helfian Noor mengatakan pendataan keluarga itu dilakukan pada 27 kelurahan yang terpilih tersebar di lima kecamatan Kota Banjarmasin dengan menerjunkan petugas dibantu para kader untuk ke lapangan langsung.

“Jumlah keluarga kita data itu ada sebanyak 98.882 kepala keluarga,” ucap Helfian kepada terasbanua.my.id, Kamis, (8/7/2024).

Helfian menuturkan kegiatan ini bertujuan untuk menyandingkan data dari Pendataan Keluarga (PK) sejak tahun 2021 hingga 2023 dengan data yang baru ini.

Kemudian data tersebut dimutahirkan guna mengetahui pasti data keluarga beresiko stunting yang menjadi perhatian dalam memberikan pendampingan saat ini.

“Untuk mengetahui update data keluarga beresiko seperti apa sesuai dari pantauan di lapangan yang kita datangi ke rumh-rumah,” kata Helfian.

Dari pendataan ini lanjutnya, data akan menjadi akurat untuk penanganan kepada keluarga beresiko stunting di Kota Seribu Sungai.
“Misalnya ibu hamil yang tidak mempunyai jaringan air bersih, setelah kita mutahirkan lagi. Apakah sekarang sudah mendapatkan layanan atau belum. Kemudian ada keluarga beresiko stunting yang pindah atau malah bertambah dalam keluarga itu,” jelasnya.

Pendataan keluarga ini lanjutnya, sudah berlangsung sejak tanggal 1 Agustus lalu hingga 31 Agustus 2024 nanti.

Untuk pendataan keluarga saat ini, menurutnya jauh lebih mudah karena dibantu dengan teknologi canggih seiring era digitalisasi saat ini.

Dimana pendataan yang dilakukan melalui smartphone dan data keluarga itu terinput dan otomatis terupdate langsung hingga ke nasional.
“Dari pendataan ini akan ditindaklanjuti untuk penanganan stuntingnya. Misalnya persoalan jembatan apung. Makanya penting dilakukan,” ujarnya.

Tentunya dalam penanganan stunting sendiri lanjutnya, melibatkan berbagai stakeholder terkait di masing-masing bidangnya.

Hamdiah
Foto. Hamdiah

Artikel ini telah dibaca 59 kali

Baca Lainnya

Kembalikan Ekosistem TPA Basirih, 2.500 Bibit Pohon Ditanam

30 Juni 2026 - 14:18 WITA

Kota Banjarmasin Rebut Juara Umum MTQ Nasional XXXVIII Kalsel 2026

26 Juni 2026 - 14:21 WITA

Sekdako Banjarmasin Sidak Displin di SKPD

22 Juni 2026 - 14:25 WITA

SiLPA 2025 Tinggi, Sekda Banjarmasin Perketat Pengawasan Evaluasi Kinerja SKPD

18 Juni 2026 - 14:28 WITA

Kesbangpol dan FKUB Banjarmasin Sosialisasikan Perda Toleransi Beragama

17 Juni 2026 - 14:34 WITA

APBD Banjarmasin TA 2025 Catat SiLPA Rp538 Miliar, Wali Kota Evaluasi Total SKPD dan Soroti Proyek Mandek

15 Juni 2026 - 14:40 WITA

Trending di Banjarmasin