terasbanua.my.id, Banjarmasin – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Banjarmasin selama ini sangat aktif melakukan tera/tera ulang alat ukur, takar timbang dan perlengkapan (UTTP) dalam rangka perlindungan konsumen.
Maka tak heran, pada tahun 2022 lalu berhasil mendapatkan penghargaan daerah tertib ukur yang diserahkan langsung Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan.
“Tentunya keberhasilan itu membuktikan Kota Banjarmasin sangat mendukung program pemerintah terkait metrologi untuk seluruh UTTP di Banjarmasin,” ungkap Kepala Disperdagin Kota Banjarmasin, Ichrom Muftezar saat ditemui awak media di kegiatan Edukasi Kemetrologian di salah satu hotel berbintang di Kota Banjarmasin Kamis (13/10/2023).
Dalam hal itu, Disperdagin Kota Banjarmasin telah membuat inovasi diantaranya Lantera Patok dengan sistem jemput bola yakni mendatangi langsung toko hingga perusahaan yang menggunakan alat ukur, timbang dan peralatan lainnya.
Hal itu tak lain untuk menyelaraskan alat ukur, timbang dan peralatan lainnya yang sesuai dengan standar yang berlaku.
“Biar ukuran antara Banjarmasin di Jakarta dan Prancis sama maka perlu dilakukan tera ulang metrologi,” tuturnya.
Sejauh ini, saat pemeriksaan langsung di lapangan masih ada alat ukur, timbang dan lainnya dari pemiliknya yang tidak akurat.
Menurutnya tidak akuratnya itu kebanyakan disebabkan alat ukur atau timbang dan lainnya yang memang sudah lama digunakan atau usang hingga perlu diperbaiki.
“Maka dari itu, kita sidak terus untuk menyesuaikan yang mana memang satu mejanya itu dikenakan Rp. 20 ribu per tahun untuk menjaga konsumen,” jelasnya.
Di samping itu, pihaknya terus mensosialisasikan tentang kemetrologian kepada masyarakat luas agar melek dan paham terhadap pengetahuan itu.
Hamdiah
Foto. Hamdiah






