terasbanua.my.id, Banjarmasin – Penggunaan gate parkir di sejumlah titik di Kota Banjarmasin dihentikan, meski baru dilaunching tahun lalu.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Banjarmasin, Edy Wibowo mengungkapkan alasan dihentikan karena dari hasil analisa dalam setahun tadi, penggunaan gate parkir dinilai kurang efisien.
“Antara APBD yang kita keluarkan dengan penerimaan dari lima titik gate parkir itu masih jauh dari harapan,” ucap Edy kepada terasbanua.my.id, Sabtu (5/10/2024).
Bahkan anggaran yang dikeluarkan untuk gate parkir sendiri lanjut Edy, mencapai Rp. 2 miliar untuk lima titik.
Untuk itu, pihaknya berencana akan menggunakan pola baru dengan merangkul pihak ketiga yang siap mengelola pajak parkir tanpa mengeluarkan APBD.
“Ada dua usaha dari pihak ketiga yang siap mengelola itu dan masih kami komunikasikan karena itu lahan mereka dan kita menarik pajak parkir saja,” terangnya.
Jika nantinya bisa jalan lanjutnya, pola baru ini nantinya tidak hanya diterapkan pada lima titik kemarin saja. Tapi bisa meluas lagi.
Rencananya di akhir tahun ini juga, mulai percobaan pemberlakuan pola baru tersebut di sejumlah titik yang jadi target.
“Insya Allah akhir tahun 2024 ini mudah-mudahan bisa kita lakukan,” ujarnya.
Lima titik itu, diantaranya lahan parkir Rumah Sakit Gigi dan Mulut (RSGM) Gusti Hasan Aman, kawasan Cunghai Cunghui Kuliner Baiman Toko Alan dan lainnya.
Lebih jauh, ia menjelaskan bahwa potensi pajak parkir luar biasa. Namun memang selama ini terkendala pengelolaannya yang masih bermasalah.
“Jadi yang gate parkir ini kita cabut dan kita coba gunakan pola baru. Kalau berhasil kita kembangkan,” pungkasnya.
Hamdiah
Foto. Hamdiah






