Menu

Mode Gelap
ASN Pemko Banjarmasin Berlarian ke Luar Gedung Saat Gempa Getaran Hitungan Detik Berantas Geng Motor, Pemko Banjarmasin Bakal Lakukan Pembinaan Para Remaja Terjaring Best World Kindai Hotel Banjarmasin Tawarkan Menu Promo “BBQ Weekend Night” Ini Pengakuan Saksi Kasus Penusukan Pelajar, Pelaku Minta Ditemani Saksi Ke Ruang Kelas Korban Jelang Isya, ‘Gudang Ulin’ Telang HST Diamuk Si Jago Merah

Hulu Sungai Tengah · 13 Jun 2023 15:37 WITA ·

Avatar badge-check

Reporter

Digrebek Polisi di Rantau Bujur HST, Tiga Warga Daha HSS Kedapatan Pesta Sabu


 Anggota Polres HST menggerebek rumah pelaku tindak pidana narkotika di Rantau Bujur LAU, Senin (12/6/2023) sore. Perbesar

Anggota Polres HST menggerebek rumah pelaku tindak pidana narkotika di Rantau Bujur LAU, Senin (12/6/2023) sore.

terasbanua.my.id, Barabai – Tiga  orang warga Daha Hulu Sungai Selatan dan 1 orang warga Desa Rantau Bujur Kecamatan Labuan Amas Utara (LAU) HST,  terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian.

Pasalnya, keempatnya kedapatan tengah pesta narkoba setelah digrebek oleh
Satresnarkoba Polres Hulu Sungai Tengah (HST) Senin (12/6/2023) sore kemarin.

Tiga dari 4 pelaku memiliki identitas kependudukan di kabupaten tetangga, Kecamatan Daha Utara Hulu Sungai Selatan (HSS). Sementara satu pelaku merupakan warga Rantau Bujur RT 3.

Ke empat pelaku itu yakni, SS (33), MM (35), US (26) dan MH (41).

“Mereka sudah ditahan di Makopolres HST guna penyidikan,” kata Kasat Resnarkoba, AKP Jimmy Roy Murpin Simanjuntak melalui Kasubsi PIDM Humas Polres HST, Aipda M Husaini, Selasa (13/6/2023).

Husaini menerangkan, terungkapnya kasus itu berawal dari laporan masyarakat. Disebut di Rantu Bujur kerap terjadi transaksi narkoba.

Dari laporan itu, anggota polisi di lapangan melakukan penyelidikan. Memastikan keabsahan informasi tersebut.

Alhasil, Senin (12/6/2023) sekitar pukul 17.30, polisi berhasil membekuk terduga pelaku di dalam sebuah rumah.

“Ke empatnya tengah berada dalam sebuah rumah di Rantau Bujur RT 3. Tepatnya rumah milik pelaku MH,” ujar Husaini.

Ke empatnya tertangkap tangan dengan memiliki paketan sabu seberat 0,37 gram. Lengkap beserta alat isap sabu yang dirakit.

“Barang bukti ditemukan saat anggota melakukan penggeledahan,” terang Husaini.

Selain mengamankan barang bukti sabu dan alat isapnya, polisi juga mengamankan barang lainnya yang diduga sebagai alat transaksi narkotika. Seperti, timbangan digital, gawai dan mobil.

“Ke 4 pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka,” tutup Husaini.

Untuk diketahui, pelaku belum dinyatakan bersalah sebelum ada putusan tetap dari pengadilan negeri setempat.

Reporter: HN Lazuardi/ rie

Artikel ini telah dibaca 94 kali

Baca Lainnya

Ke RSHD Barabai, Ombudsman Tegas Soal Pelayanan Publik

4 September 2025 - 20:06 WITA

RSHD Barabai Kembali Gandeng Kejaksaan HST

7 Agustus 2025 - 17:06 WITA

RSHD Berikan Dukungan Medis ke Rutan Barabai

6 Agustus 2025 - 16:59 WITA

RSHD Barabai Gelar Pelatihan Emergency

14 Juli 2025 - 16:53 WITA

Komisi I DPRD HST Sidak ke RSHD Barabai

12 Juni 2025 - 16:46 WITA

RSHD Barabai Gandeng Lazismu HST Kelola ZIS, Simak Manfaatnya!

16 Mei 2025 - 16:39 WITA

Trending di Hulu Sungai Tengah