terasbanua.my.id, Barabai – Kasus dugaan pelecehan terhadap anak di bawah umur terjadi di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST).
Mirisnya, kasus dugaan pelecehan itu diduga dilakukan oleh R seorang oknum guru SD di HST.
Informasi dihimpun terasbanua.my.id, kasus itu telah dilaporkan ke Mapolres HST oleh orang tua siswa, Kamis, (10/8/2023).
Dikonfirmasi ke Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) HST, HM Anhar menyebut pihaknya sudah memanggil dan memeriksa yang bersangkutan.
Hanya saja Anhar tak menjelaskan secara gamblang seperti apa kejadiannya hingga disebut pelecehan. Pun demikian dengan kronologi dugaan pelecehan terhadap siswa tadi.
Yang jelas itu terjadi saat berolahraga.
“Sudah kami periksa ada di dalam berita acara. Yang bersangkutan tidak mengakui. Pengakuannya tidak sengaja,” terang Anhar.
Terkait hali itu, Anhar menyerahkan prosesnya ke pihak penegak hukum.
Orang tua anak pun sudah melaporkan dugaan pelecehan itu ke Mapolres HST.
“Benar ada pelaporan dan sudah kami terima laporannya,” ujar Kapolres, AKBP Jimmy Kurniawan melalui Kasubsi PIDM Humas Polres HST, Aipda M Husaini ditemui terasbanua, Kamis (10/8/2023) siang.
Saat ini, kata Husaini, polisi masih melakukan penyelidikan terhadap dugaan pelecehana anak itu.
“Kami juga masih mengumpulkan keterangan-keterangan saksi dan bukti,” tutup Husaini.
Reporter: HN Lazuardi/ rie






