Menu

Mode Gelap
ASN Pemko Banjarmasin Berlarian ke Luar Gedung Saat Gempa Getaran Hitungan Detik Berantas Geng Motor, Pemko Banjarmasin Bakal Lakukan Pembinaan Para Remaja Terjaring Best World Kindai Hotel Banjarmasin Tawarkan Menu Promo “BBQ Weekend Night” Ini Pengakuan Saksi Kasus Penusukan Pelajar, Pelaku Minta Ditemani Saksi Ke Ruang Kelas Korban Jelang Isya, ‘Gudang Ulin’ Telang HST Diamuk Si Jago Merah

Banjarmasin · 8 Okt 2024 19:56 WITA ·

Avatar badge-check

Reporter

Dibuka Rekrutmen Dewan Pengawas dan Direksi Perumda Pasar Baiman Banjarmasin


 Dibuka Rekrutmen Dewan Pengawas dan Direksi Perumda Pasar Baiman Banjarmasin Perbesar

terasbanua.my.id, Banjarmasin –
disahkannya Peraturan Daerah (Perda) Kota Banjarmasin tentang Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Baiman. Pemerintah Kota Banjarmasin membuka rekrutmen Direksi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Baiman.

Pendaftaran dibuka mulai 17 Oktober sampai 25 Oktober 2024.

Rekrutmen sendiri terbuka secara umum untuk mengisi posisi Dewan Pengawas dan Calon Direksi Perumda Pasar Baiman Kota Banjarmasin .

Ketua Panitia Seleksi Calon Dewan Pengawas dan Calon Direksi Perumda Pasar Baiman, Ikhsan Budiman, menyampaikan bahwa pihaknya membuka seluas-luasnya bagi masyarakat dan kalangan profesional yang berkompeten untuk mendaftarkan diri menjadi bagian Perumda Pasar yang baru dibentuk.

“Ini kita buka secara umum, Perumda Pasar mencari untuk posisi Dewan Pengawas dan Direksi Perumda Pasar Baiman. Pendaftaran seleksi dibuka 17 sampai 25 Oktober 2024,” katanya, Senin (07/10/2024).

Ikhsan melanjutkan, bahwa informasi mengenai seleksi itu bisa kunjungi tautan s.id/seleksi-perumda-pasar-baiman-2024

Ia juga menyampaikan mengapa Pemko Banjarmasin menginginkan Perumda Pasar itu. Tentu itu demi melakukan penataan pasar yang lebih baik secara profesional dan meningkatkan pendapatan daerah.

Perda Perumda Pasar Baiman Banjarmasin merupakan revisi dari Perda nomor 1 tahun 2017.

Perjalanan penggodokan perda itu begitu panjang, sedikitnya kurang lebih setahun lebih, perda hasil pemikiran Pemkot Banjarmasin bersama DPRD Kota Banjarmasin baru berhasil disahkan.

Hadirnya Perumda Pasar Baiman akan membuat pengelolaan di sektor pasar menjadi lebih terstruktur dan transparan, termasuk dari segi fungsi pengawasan maupun penunjang pendapatan asli daerah.
Pasar lebih mudah dievaluasi untuk semakin baik dan bisa memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat. langkah pembinaan bisa lebih terarah, dan soal penataan pasar agar semakin bisa nyaman berbelanja ke pasar.

“Adanya Perumda Pasar Baiman ini dapat dirasakan manfaatnya baik bagi masyarakat maupun para pedagang itu sendiri, terlebih pihaknya memprioritaskan soal penataan dan kenyamanan. Dan Perumda ini bersifat jangka panjang,” ujarnya.

Diskominfotik/Hamdiah

Artikel ini telah dibaca 123 kali

Baca Lainnya

Ketua TP PKK Banjarmasin Berbagi Daging Kurban untuk Penderita Stunting

28 Mei 2026 - 02:00 WITA

Wali Kota Banjarmasin Ajak Warga Perkuat Kepedulian Sosial di Momentum Idul Adha 1447 H

27 Mei 2026 - 01:54 WITA

Sambut Idul Adha 1447 H, Wali Kota Banjarmasin Serahkan Sapi Kurban Presiden Prabowo Subianto Seberat 973 Kg ​

26 Mei 2026 - 01:50 WITA

Banjarmasin Raih Penghargaan Nasional Revitalisasi Bahasa Daerah 2026 ​

26 Mei 2026 - 01:44 WITA

Ketua Dekranasda Banjarmasin Ikuti Ladies Program APEKSI 2026 di Pontianak, Jadi Ruang Kolaborasi dan Promosi Produk Kerajinanan

24 Mei 2026 - 01:38 WITA

APEKSI, Wali Kota Yamin : Ruang Berbagi Pengalaman dan Inovasi Antar Pemerintah Kota

23 Mei 2026 - 01:28 WITA

Trending di Banjarmasin