Menu

Mode Gelap
ASN Pemko Banjarmasin Berlarian ke Luar Gedung Saat Gempa Getaran Hitungan Detik Berantas Geng Motor, Pemko Banjarmasin Bakal Lakukan Pembinaan Para Remaja Terjaring Best World Kindai Hotel Banjarmasin Tawarkan Menu Promo “BBQ Weekend Night” Ini Pengakuan Saksi Kasus Penusukan Pelajar, Pelaku Minta Ditemani Saksi Ke Ruang Kelas Korban Jelang Isya, ‘Gudang Ulin’ Telang HST Diamuk Si Jago Merah

Hulu Sungai Tengah · 3 Apr 2023 19:15 WITA ·

Avatar badge-check

Reporter

Dibekuk Polisi, Dua Warga Bukat HST Ngaku Patungan Beli Sabu


 Dibekuk Polisi, Dua Warga Bukat HST Ngaku Patungan Beli Sabu Perbesar

terasbanua.my.id, Barabai – Zulkifli (39) dan Idris (39) tak berkutik ketika digelandang anggota Polsek Hantakan, Hulu Sungai Tengah (HST).

Pasalnya, dua warga asal Bukat Kecamatan Barabai HST itu kedapatan menyimpan sepaket sabu. Kedua warga yang beralamat di Jalan Jembatan Rahmat RT 1 dan Jalan Brigjen H Hasan Basri RT 10 itu pun langsung diringkus polisi.

“Keduanya dibekuk saat anggota Polsek Hantakan melakukan giat Operasi Pekat pada Sabtu (1/4/2023) malam,” kata Kapolsek Ipda Bahrudin melalui Kasubsi PIDM Humas Polres HST, Aipda M Husaini, Senin (3/4).
Husaini menerangkan, keduanya kedapatan memiliki sabu saat anggota Polsek melakukan giat Pekat sekitar pukul 23.00 di Desa Bulayak RT 3 Kecamatan Hantakan.

Saat itu, kata Husaini melintas sebuah sepeda motor yang diboncengi kedua pelaku. Polisi yang bertugas lantas memberhentikan laju motor itu dan melakukan pemeriksaan.

Tidak hanya memeriksa, polisi juga melakukan penggeledahan. Hingga akhiranya menemukan sepaket sabu terbungkus plastik klip bening di saku kanan kemeja Zulkifli alias Ijul.

“Pengakuannya, sabu-sabu tersebut dibeli bersama atau patungan dengan Idris,” terang Husaini.
Saat ini, keduanya dijerat Pasal 114 Ayat 1 sub 112 Ayat 1 sub Pasal 132 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Keduanya diancam pidana penjara minimal 4 tahun.

“Pelaku menjalani proses hukum yang berlaku,” tutup Husaini.

Reporter:

Artikel ini telah dibaca 76 kali

Baca Lainnya

Ke RSHD Barabai, Ombudsman Tegas Soal Pelayanan Publik

4 September 2025 - 20:06 WITA

RSHD Barabai Kembali Gandeng Kejaksaan HST

7 Agustus 2025 - 17:06 WITA

RSHD Berikan Dukungan Medis ke Rutan Barabai

6 Agustus 2025 - 16:59 WITA

RSHD Barabai Gelar Pelatihan Emergency

14 Juli 2025 - 16:53 WITA

Komisi I DPRD HST Sidak ke RSHD Barabai

12 Juni 2025 - 16:46 WITA

RSHD Barabai Gandeng Lazismu HST Kelola ZIS, Simak Manfaatnya!

16 Mei 2025 - 16:39 WITA

Trending di Hulu Sungai Tengah