terasbanua.my.id, Barabai – Dana hibah untuk pengawasan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Hulu Sungai Tengah (HST) Tahun 2024 mencapai kesepakatan.
Hal ini dituangkan dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang ditandatangani oleh Bupati HST, Aulia Oktafiandi dan Ketua Bawaslu HST Nurul Huda. Total dana hibahnya senilai Rp11.998.039.000 atau Rp11,9 miliar.
Prosesi penandatanganan tersebut disaksikan langsung oleh jajaran Forkopimda Kabupaten HST di Banjarmasin, Jumat (10/11/2023) malam.
Dalam kesempatan itu, Ketua Bawaslu HST Nurul Huda mengapresiasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) HST karena telah menyetujuan anggaran pengawasan Pilkada yang telah diajukan oleh Bawaslu.
Nurul menuturkan, pihaknya memang memahami dengan kondisi keuangan daerah sekarang. Namun sesuai dengan SE Kemendagri mewajibkan seluruh pemerintah daerah menganggarkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk dana Pilkada 2024 sebesar 40 persen.
“Anggaran yang kami ajukan sudah seminimal mungkin dan sudah melalui proses pembahasan yang cukup panjang dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab HST yang tentunya akan benar-benar kami manfaatkan guna mendukung proses pengawasan Pilkada secara maksimal,” terangnya.
Sementara itu, Bupati HST, Aulia Oktafiandi menjelaskan, dana hibah yang diberikan ini merupakan bentuk keseriusan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) HST dalam mendukung dan mensukseskan pelaksanaan Pilkada 2024 mendatang.
“Kami berharap, Bawaslu beserta Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang di dalamnya termasuk jajaran Kepolisian dan Kejaksaan melaksanakan pengawasan dengan maksimal,” tutup Aulia.
Reporter: HN Lazuardi






