Menu

Mode Gelap
ASN Pemko Banjarmasin Berlarian ke Luar Gedung Saat Gempa Getaran Hitungan Detik Berantas Geng Motor, Pemko Banjarmasin Bakal Lakukan Pembinaan Para Remaja Terjaring Best World Kindai Hotel Banjarmasin Tawarkan Menu Promo “BBQ Weekend Night” Ini Pengakuan Saksi Kasus Penusukan Pelajar, Pelaku Minta Ditemani Saksi Ke Ruang Kelas Korban Jelang Isya, ‘Gudang Ulin’ Telang HST Diamuk Si Jago Merah

Hulu Sungai Tengah · 10 Agu 2023 12:39 WITA ·

Avatar badge-check

Reporter

Bikin Resah, 9 Anak Punk Digrebek Warga di Hevea HST


 Bikin Resah, 9 Anak Punk Digrebek Warga di Hevea HST Perbesar

terasbanua.my.id, Barabai – Masyarakat di Hevea Kelurahan Barabai Darat Hulu Sungai Tengah (HST) dibuat resah dengan keberadaan anak punk.

Sebab keberadaan mereka diduga sering kumpul-kumpul di salah satu rumah di RT 4. Keberadaan mereka dianggap mengganggu keamanan dan ketertiban di masyarakat.

“Sering ada cewek dan minum-minuman keras dan sangat meresahkan warga sekitar,” kata Ketua RT setempat, Taspudin Noor, Kamis (10/8/2023).

Informasi  itu, kata Taspudin awalnya mendapat informasi dari warga. Salah satu rumah yang diduga menjadi tempat berkumpulnya anak-anak punk.

Puncaknya, warga akhirnya menggrebek rumah itu. Terbukti, warga menemukan 9 anak punk. Tiga perempuan, 6 laki-laki sedang berkumpul dan didapati warga, Rabu (9/8/2023) malam.

Lantas, warga menghubungi pihak Satpol PP dan Polres HST untuk mengamankan mereka.


“Ada pengaduan masyarakat kepada kami melalui Kabid Trantibum Satpol-PP, Abdul Halim yang selanjutnya memerintahkan personil Pol PP untuk ke Lapangan dan mengamankan mereka,” kata Kasatpol PP, Subhani.

Subhani mengatakan, mereka (anak Punk) diamankan di Polres berdasarkan permintaan warga setempat.

Kapolres HST, AKBP Jimmy Kurniawan melalui KBO Reskrim, Ipda Edy Fitriadi mengatakan anak-anak punk ini diamankan oleh Tim Reskrim dan Unit Buser Polres HST bersama anggota Satpol PP.

“Mereka ada sembilan orang yang terdiri dari enam laki-laki dan tiga perempuan,” jelasnya.

Ipda Edy mengatakan kesembilan anak punk tersebut antara lain A, M, H, IS, MR, DN, CL, IA dan R,” jelasnya.

Ia mengatakan pengamanan ini merupakan tindakan awal dari kepolisian sebagai langkah penanganan atas kondisi yang terjadi.

“Mereka ini sebagian besar anak-anak di bawah umur jadi ditahan sementara di Polres dan hari ini akan dijemput oleh Dinas Sosial untuk tindakan selanjutnya,” tutup Edy.

Reporter: HN Lazuardi/ rie

Artikel ini telah dibaca 396 kali

Baca Lainnya

Ke RSHD Barabai, Ombudsman Tegas Soal Pelayanan Publik

4 September 2025 - 20:06 WITA

RSHD Barabai Kembali Gandeng Kejaksaan HST

7 Agustus 2025 - 17:06 WITA

RSHD Berikan Dukungan Medis ke Rutan Barabai

6 Agustus 2025 - 16:59 WITA

RSHD Barabai Gelar Pelatihan Emergency

14 Juli 2025 - 16:53 WITA

Komisi I DPRD HST Sidak ke RSHD Barabai

12 Juni 2025 - 16:46 WITA

RSHD Barabai Gandeng Lazismu HST Kelola ZIS, Simak Manfaatnya!

16 Mei 2025 - 16:39 WITA

Trending di Hulu Sungai Tengah