terasbanua.my.id, Barabai – Masyarakat di Hevea Kelurahan Barabai Darat Hulu Sungai Tengah (HST) dibuat resah dengan keberadaan anak punk.
Sebab keberadaan mereka diduga sering kumpul-kumpul di salah satu rumah di RT 4. Keberadaan mereka dianggap mengganggu keamanan dan ketertiban di masyarakat.
“Sering ada cewek dan minum-minuman keras dan sangat meresahkan warga sekitar,” kata Ketua RT setempat, Taspudin Noor, Kamis (10/8/2023).
Informasi itu, kata Taspudin awalnya mendapat informasi dari warga. Salah satu rumah yang diduga menjadi tempat berkumpulnya anak-anak punk.
Puncaknya, warga akhirnya menggrebek rumah itu. Terbukti, warga menemukan 9 anak punk. Tiga perempuan, 6 laki-laki sedang berkumpul dan didapati warga, Rabu (9/8/2023) malam.
Lantas, warga menghubungi pihak Satpol PP dan Polres HST untuk mengamankan mereka.
“Ada pengaduan masyarakat kepada kami melalui Kabid Trantibum Satpol-PP, Abdul Halim yang selanjutnya memerintahkan personil Pol PP untuk ke Lapangan dan mengamankan mereka,” kata Kasatpol PP, Subhani.
Subhani mengatakan, mereka (anak Punk) diamankan di Polres berdasarkan permintaan warga setempat.
Kapolres HST, AKBP Jimmy Kurniawan melalui KBO Reskrim, Ipda Edy Fitriadi mengatakan anak-anak punk ini diamankan oleh Tim Reskrim dan Unit Buser Polres HST bersama anggota Satpol PP.
“Mereka ada sembilan orang yang terdiri dari enam laki-laki dan tiga perempuan,” jelasnya.
Ipda Edy mengatakan kesembilan anak punk tersebut antara lain A, M, H, IS, MR, DN, CL, IA dan R,” jelasnya.
Ia mengatakan pengamanan ini merupakan tindakan awal dari kepolisian sebagai langkah penanganan atas kondisi yang terjadi.
“Mereka ini sebagian besar anak-anak di bawah umur jadi ditahan sementara di Polres dan hari ini akan dijemput oleh Dinas Sosial untuk tindakan selanjutnya,” tutup Edy.
Reporter: HN Lazuardi/ rie






