terasbanua.my.id, Banjarmasin – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin mendeklarasikan Stop Buang Air Besar Sembarangan (ODF) pada 10 kelurahan di yang ada di Kota Banjarmasin di Lobby Balai Kota, Selasa (18/4/2023).
Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina mengungkapkan sebelumnya deklarasi ODF sudah dilakukan pada 5 kelurahan di Kota Banjarmasin.
“Jadi sudah ada 15 kelurahan, sehingga angka sanitasi berbasis masyarakat kita meningkat,” ucap Ibnu usai kegiatan deklarasi ODF.
Peningkatan pada angka sanitasi berbasis masyarakat yang termasuk dalam ODF awalnya 9 persen naik menjadi 28,8 persen. Tentu peningkatan itu merupakan progres yang bagus.
Ibnu berharap bertambahnya, kelurahan yang mendeklarasikan ODF bisa menaikan angka persentase sanitasi berbasis masyarakat.
Sebelumnya, Kota Banjarmasin mendapat predikat kota sehat. Tentu harus ada upaya menghilangkan kebiasaan buang air besar sembarangan melalui jamban-jamban di pinggir sungai.
“Jika tidak maka menjadi sia-sia penghargaan itu. Makanya kerja keras forum kota sehat harus kita dukung semua,” katanya.
Apalagi semenjak Covid-19 ada perubahan penilaian kota sehat tersebut. Dimana penilaian kota sehat yang berhasil ODF hingga mencapai 80 persen.
Tentunya hal itu menjadi PR besar pihaknya yang mana siap mengejar dan ditargetkan 2024 mendatang persentase Kota Banjarmasin sudah bisa di angka 80 persen.
“Target kita ada 37 kelurahan hingga bisa angka 80 persen dan kita bisa dinilai kota sehat se-Indonesia,” ujarnya.
Dalam hal itu, tentu keterlibatan semua pihak dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait yang bisa mengupayakan pencapaian target tersebut.
Di samping itu, ia menyampaikan terima kasih kepada lurah, camat dan termasuk Kelompok Kerja (Pokja) dari tokoh-tokoh masyarakat yang terus mengingatkan masyarakat agar tidak membuang air besar sembarang apalagi pembuangannya ke sungai. Tentu hal itu bisa menyebabkan pencemaran.
Sementara itu, Ketua Kota Sehat Kota Banjarmasin, Fathurrahman mengatakan banyak proses yang dilakukan hingga masyarakat bisa memperbaiki Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) melalui ODF.
“Banyak perencanaan bisa mengakses program PHBS ini. Terutama jamban di atas sungai dan itu jadi program prioritas kita,” katanya.
Bertambahnya kelurahan di Kota Banjarmasin yang deklarasi ODF, tentunya hasil perkembangan dari program yang dijalankan.
Ia menyebutkan alasan program kota sehat lebih fokus pada PHBS karena angka bakteri E-coli yang mencemari sungai itu mencapai 29 ribu per 100 millimeter air.
“Jadi hasil riset dari DLH provinsi 2019 angkanya seperti itu,” ujarnya.
Jika dibandingkan baku mutu lingkungan hidup, hanya seribu per 100 millimeter air. Melihat hal itu, menurutnya air di Sungai Martapura yang tercemari bakteri E-coli dari tinja manusia itu berpuluh-puluh kali tingginya.
“Padahal Sungai Martapura merupakan bahan baku minum dan sumber kebutuhan manusia. Jadi mengolah air tercemari E-coli lebih,” tuturnya.
Menurutnya, jika ODF berhasil dihidupkan seluruh Kota Banjarmasin dan kabupaten tetangga lainnya. Maka Sungai Martapura tidak tercemar dan sehat.
“Jika terdengar isu pariwisata global mereka sangat takut sungai karena tercemar. Jadi ini kesadaran bersama dan kampanye kita,” pungkasnya.
Hamdiah
Foto. Hamdiah






