Menu

Mode Gelap
ASN Pemko Banjarmasin Berlarian ke Luar Gedung Saat Gempa Getaran Hitungan Detik Berantas Geng Motor, Pemko Banjarmasin Bakal Lakukan Pembinaan Para Remaja Terjaring Best World Kindai Hotel Banjarmasin Tawarkan Menu Promo “BBQ Weekend Night” Ini Pengakuan Saksi Kasus Penusukan Pelajar, Pelaku Minta Ditemani Saksi Ke Ruang Kelas Korban Jelang Isya, ‘Gudang Ulin’ Telang HST Diamuk Si Jago Merah

Banjarmasin · 17 Okt 2024 19:18 WITA ·

Avatar badge-check

Reporter

Banjarmasin Dorong Perlindungan Kekayaan Intelektual, Sosalisasi HKI Dimulai


 Banjarmasin Dorong Perlindungan Kekayaan Intelektual, Sosalisasi HKI Dimulai Perbesar

terasbanua.my.id, Banjarmasin – Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappeda Litbang) kota Banjarmasin menggelar sosialisasi dalam rangka fasilitasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) serta launching Sentra HKI kota Banjarmasin, yang berlangsung di meeting room Lima Rasa. Kamis (17/10/24).

Kegiatan yang mengusung tema “Optimalisasi Pengelolaan Kekayaan Intelektual melalui Sentra HKI di Kota Banjarmasin” itu dibuka langsung oleh Ignasius R. P. Salan selaku Kepala Bidang (kabid) Penelitian dan Pengembangan Kota Banjarmasin, dan dihadiri oleh Forkopimda beserta jajaran SKPD di lingkungan pemerintah kota Banjarmasin.

Dalam kesempatan itu, Kabid Penelitian dan Pengembangan kota Banjarmasin, Ignasius menyampaikan pentingnya perlindungan HKI sebagai langkah strategis untuk memperkuat daya saing dan keberlanjutan pembangunan Kota Banjarmasin.

“Banjarmasin bukan kota yang kaya akan sumber daya alam, tetapi memiliki kekayaan budaya dan intelektual hasil akulturasi yang sudah berkembang selama hampir 500 tahun. Inilah yang perlu kita lindungi dan kembangkan,” ujarnya.

Kegiatan tersebut membahas tiga materi utama, yaitu perlindungan dan pendaftaran HKI, manfaatnya bagi pengembangan usaha serta UMKM, dan dukungan pemerintah terhadap perlindungan HKI melalui Sentra HKI.

Ignasius berharap kegiatan itu dapat meningkatkan kesadaran publik, khususnya para pelaku ekonomi kreatif, akan pentingnya perlindungan HKI demi mencegah pembajakan dan meningkatkan nilai jual produk unggulan daerah.

Dengan adanya Sentra HKI, Pemerintah Kota Banjarmasin berupaya mendorong optimalisasi pemanfaatan kekayaan intelektual dalam berbagai sektor, termasuk ekonomi kreatif, kuliner, kerajinan tangan, dan seni budaya.

“Mari kita manfaatkan kesempatan ini untuk membangun Banjarmasin yang lebih maju, berdaya saing, dan berkelanjutan,” tutup Ignasius.

Diskominfotik/Hamdiah

Artikel ini telah dibaca 19 kali

Baca Lainnya

Kembalikan Ekosistem TPA Basirih, 2.500 Bibit Pohon Ditanam

30 Juni 2026 - 14:18 WITA

Kota Banjarmasin Rebut Juara Umum MTQ Nasional XXXVIII Kalsel 2026

26 Juni 2026 - 14:21 WITA

Sekdako Banjarmasin Sidak Displin di SKPD

22 Juni 2026 - 14:25 WITA

SiLPA 2025 Tinggi, Sekda Banjarmasin Perketat Pengawasan Evaluasi Kinerja SKPD

18 Juni 2026 - 14:28 WITA

Kesbangpol dan FKUB Banjarmasin Sosialisasikan Perda Toleransi Beragama

17 Juni 2026 - 14:34 WITA

APBD Banjarmasin TA 2025 Catat SiLPA Rp538 Miliar, Wali Kota Evaluasi Total SKPD dan Soroti Proyek Mandek

15 Juni 2026 - 14:40 WITA

Trending di Banjarmasin