terasanua.co.id, Barabai – Apel Gabungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (Pemkab HST) kedua pada Desember 2023 ini diwarnai sederet peluncuran inovasi dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Inovasi itu ada aplikasi digital dan non aplikasi. Misalnya, Sistem Informasi Daerah (SI INDAH), Sistem Informasi Transaksi Keuangan (SASIRANGAN), Pelayanan Pajak Daerah Online (PAPADA’AN) dan Tim Gerak Cepat Bantu Warga (TIGER BANUA).
Ambil contoh inovasi dari Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) HST. Instansi ini membuat program inovasi bersama secara kolaboratif dengan lintas Satuan Kerja Perangkat Daerah (SOPD) dengan membentuk desa wisata.
Inovasi non aplikasi itu diberi akronim ‘Dewi Ayu’, Desa Wisata Aman Nyaman dan Maju. Ditujukan sebagai upaya untuk percepatan pembangunan di bidang pariwisata berbasis partisipasi dan pemberdayaan masyarakat desa.
“Berbagai inovasi yang diluncurkan menunjukkan kepada kita semua bersama-sama mendukung agenda kemajuan Bumi Murakata diberbagai bidang,” kata Bupati HST, H Aulia Oktafiandi usai memimpin apel gabungan di halaman kantornya, Senin (11/12/2023).
Dikatakan Aulia, Pemkab HST harus menjadi garda terdepan dalam melayani dan menghadapi perubahan yang semakin komplek dan cepat.
Bupati Aulia berharap, agar inovasi yang telah digagas dapat diaplikasikan dengan optimal untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada Masyarakat.
“Mari kita merenungkan dan memperkuat tekat dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab masing-masing,” ajak Aulia.
Tentang Dewi Ayu, Plt Kadisporapar HST, M Ramadlan menyebut ada 2 desa percontohan. Wisata-wisata yang ada di Desa Baru/Waki Kecamatan Batu Benawa dan Kecamatan Limpasu.
Keduanya berkomitmen kuat menjadi desa wisata yang maju. Bahkan, pembentukan desa wisata ini diformalkan dalam bentuk penandatanganan fakta integritas lintas SOPD, kecamatan dan pemerintahan kedua desa dihadapan Bupati HST H Aulia Oktafiandi di sela apel gabungan saat itu.
“Selain Pokdarwis, Bumdes kedua desa tersebut aktif, pemerintahan desa juga telah membangun fasilitas pariwisata dan menganggarkan pengembangan desa wisata. Karena itu, Disporapar bersama SOPD terkait lainnya akan mengawal dan memberikan pembinaan yang optimal demi kemajuan dan perkembangan kedua desa wisata rintisan tersebut,” papar Ramadlan.
Ke depannya, janji Ramadlan akan dibentuk tim lintas SOPD terkait untuk peningkatan kemajuan dan perkembangan desa wisata di segala aspek.
“Hal ini sejalan dengan arah kebijakan Bupati HST yg memprioritaskan pembangunan sektor pariwisata secara inklusif dan berkelanjutan sebagai upaya meningkatkan kunjungan wisata yang diharapkan mendorong pertumbuhan ekonomi,” terang Ramadlan.
Desa wisata sendiri diartikan sebagai desa yang dijadikan tempat wisata karena daya tarik yang dimilikinya, terintegrasi antara atraksi, akomodasi dan fasilitas pendukung. Desa wisata disajikan dalam suatu struktur kehidupan masyarakat yang menyatu dengan tata cara dan tradisi yang berlaku.
Apel gabungan saat itu juga diwarnai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) anatara Baznas dengan MAN 1 HST tentang optimalisasi pengumpulan dan penyaluran zakat, infaq, dan sedekah. Juga diisi dengan penyerahan penghargaan, bantuan dan penayangan video inovasi dari SKPD lingkup Pemkab HST.
Reporter: HN Lazuardi






