Menu

Mode Gelap
ASN Pemko Banjarmasin Berlarian ke Luar Gedung Saat Gempa Getaran Hitungan Detik Berantas Geng Motor, Pemko Banjarmasin Bakal Lakukan Pembinaan Para Remaja Terjaring Best World Kindai Hotel Banjarmasin Tawarkan Menu Promo “BBQ Weekend Night” Ini Pengakuan Saksi Kasus Penusukan Pelajar, Pelaku Minta Ditemani Saksi Ke Ruang Kelas Korban Jelang Isya, ‘Gudang Ulin’ Telang HST Diamuk Si Jago Merah

Banjarmasin · 12 Sep 2023 20:00 WITA ·

Avatar badge-check

Reporter

Angkutan Muatan Banyak Bakal Diuji Emisi Gas


 Angkutan Muatan Banyak Bakal Diuji Emisi Gas Perbesar

terasbanua.my.id, Banjarmasin – Razia administrasi kelayakan pada kendaraan angkutan muatan banyak di Kota Banjarmasin kembali dilaksanakan.

Kali ini razia terhadap puluhan angkutan truk hingga pick up dilakukan di lapangan Taman Kamboja Selasa (12/9/2023).

Dari hasil razia yang digelar oleh petugas Gabungan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarmasin bersama Polresta Banjarmasin itu berhasil menjaring 14 armada karena tidak sesuai ketentuan. Baik itu, roda empat, roda enam ataupun lebih.

“Fokus kita hari ini ada pada yang tidak sesuai dengan KIR,” ucap Kepala Seksi (Kasi) Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) Dishub Kota Banjarmasin, Hendra seusai razia.

Tidak hanya itu, ada beberapa pelanggarannya adalah muatan barang melebihi ketentuan yang sudah diatur sebelumnya yakni Over Dimension and Over Load (odol).

Ke depan lanjutnya, pihaknya akan melakukan uji emisi ambang batas kepada kendaraan angkutan yang melintas di jalan Kota Banjarmasin.

“Kalau sesuai undang-undang 22 tahun 2009 memang sekarang prioritasnya pengujian di angkutan barang, kedepannya akan kita pertajam pengujian di emisi ambang batasnya,” jelasnya.
Hendra berharap jangan sampai nantinya kendaraan yang beroperasi di Kota Banjarmasin, menjadi tidak layak jalan baik dari ukuran dimensi maupun emisi gasnya.

“Untuk itu kami sudah membuat usulan di setiap pintu masuk Kota akan ada pos pantau Dishub, gabungan dengan kepolisian serta mungkin juga dari TNI,” tuturnya.

Sementara itu, KBO Satlantas Polresta Banjarmasin, Sunaryanto menerangkan operasi gabungan ini juga untuk mensosialisasikan Perwali nomor 8 tahun 2022, tentang jam operasional armada, serta penegakan undang-undang lalulintas pasal 288 ayat 3 tentang over load dan over dimension.

“Memang untuk yang melanggar jam operasional tidak ada, namun masih ada beberapa yang melanggar di muatannya ini yang kenakan hari ini,” ucapnya.

Hamdiah
Foto. Hamdiah

Artikel ini telah dibaca 20 kali

Baca Lainnya

Ketua TP PKK Banjarmasin Berbagi Daging Kurban untuk Penderita Stunting

28 Mei 2026 - 02:00 WITA

Wali Kota Banjarmasin Ajak Warga Perkuat Kepedulian Sosial di Momentum Idul Adha 1447 H

27 Mei 2026 - 01:54 WITA

Sambut Idul Adha 1447 H, Wali Kota Banjarmasin Serahkan Sapi Kurban Presiden Prabowo Subianto Seberat 973 Kg ​

26 Mei 2026 - 01:50 WITA

Banjarmasin Raih Penghargaan Nasional Revitalisasi Bahasa Daerah 2026 ​

26 Mei 2026 - 01:44 WITA

Ketua Dekranasda Banjarmasin Ikuti Ladies Program APEKSI 2026 di Pontianak, Jadi Ruang Kolaborasi dan Promosi Produk Kerajinanan

24 Mei 2026 - 01:38 WITA

APEKSI, Wali Kota Yamin : Ruang Berbagi Pengalaman dan Inovasi Antar Pemerintah Kota

23 Mei 2026 - 01:28 WITA

Trending di Banjarmasin