terasbanua.my.id, Banjarmasin – Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina meminta seluruh pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkup Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin untuk memperhatikan barang milik daerah yang dikelolanya.
Dalam hal itu, Ibnu menyarankan untuk memasukan data barang milik daerah itu bisa dimasukkan dalam aplikasi agar bisa terpantau terus menerus.
“Cek fisiknya jangan sampai lahan, tanah, mobil barang milik daerah itu hilang. Makanya perlu di update,” ucap Ibnu usai membuka Sosialisasi Penggunaan Barang Milik Daerah yang digelar Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Banjarmasin di Ballroom Rattan In Hotel, Senin (24/6/2024).
Apalagi lanjut Ibnu, ketika ada pergeseran pejabat atau ada pejabat yang mau pensiun tentu itu perlu diperhatikan dan diminta barang milik daerah berupa aset untuk diserahkan kembali.
Selain itu, aset milik daerah yang awalnya diserahkan pihak ketiga tentu harus diberi penanda seperti patok. Misalnya lahan atau Fasilitas Umum (Fasum).
“Saya usulkan dikasih barcode untuk mengetahui letak, kondisi aset dan tentunya terus terpantau,” ujarnya.
Adapun barang milik daerah yang tidak digunakan lagi lanjutnya, tentunya akan lelang.
Sementara itu, Kepala BPKPAD Kota Banjarmasin, Edy Wibowo mengatakan sebagaimana usulan dari Wali Kota Banjarmasin untuk memberikan barcode pada barang milik daerah akan dipelajari pihaknya lagi.
“Ini usulan baik akan kita pelajari untuk hal-hal teknisnya ke depan sebelum dilaksanakan. Kemudian kita koordinasikan kemendagri maupun BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan),” tutur Edy.
Tentunya lanjut Edy, pengelolaan barang milik daerah ini menjadi atensi pihaknya. Dimana saat ini pelaporan aset dilakukan per tiga bulan bahkan satu kali sebulan oleh SKPD.
“Kebanyakan selesai kegiatan itu kadang-kadang bendahara pengguna barang agak sulit membuat laporan karena beberapa hal. Nah ini yang perlu kita dorong,” pungkasnya.
Hamdiah
Foto. Hamdiah






