Menu

Mode Gelap
ASN Pemko Banjarmasin Berlarian ke Luar Gedung Saat Gempa Getaran Hitungan Detik Berantas Geng Motor, Pemko Banjarmasin Bakal Lakukan Pembinaan Para Remaja Terjaring Best World Kindai Hotel Banjarmasin Tawarkan Menu Promo “BBQ Weekend Night” Ini Pengakuan Saksi Kasus Penusukan Pelajar, Pelaku Minta Ditemani Saksi Ke Ruang Kelas Korban Jelang Isya, ‘Gudang Ulin’ Telang HST Diamuk Si Jago Merah

Banjarmasin · 13 Apr 2023 16:45 WITA ·

badge-check

Reporter

Alami Kecelakaan Kerja, Petugas Kebersihan Diberi Santunan


 Alami Kecelakaan Kerja, Petugas Kebersihan Diberi Santunan Perbesar

terasbanua.my.id, Banjarmasin – Seorang petugas kebersihan dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjarmasin mendapat Santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) setelah mengalami kecelakaan kerja hingga meninggal dunia pada saat melakukan tugasnya.

Santunan berupa uang tunai senilai Rp108.400.000 dan beasiswa sekolah dari TK sampai Perguruan Tinggi untuk dua orang anak korban, yang merupakan program dari BPJS Ketenagakerjaan itu diserahkan langsung oleh Wali Kota Banjarmasin, H Ibnu Sina kepada keluarga korban, di Lobi Balai Kota Banjarmasin, Rabu (12/4/2023).

Kemudian, pimpinan bumi kayuh baimbai itu juga menyerahkan Santunan Biaya Perawatan dan Pengobatan Kecelakaan Kerja sebesar Rp81.048.550 kepada seorang petugas Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin yang juga mengalami kecelakaan kerja saat menjalankan tugasnya di lapangan.

H Ibnu Sina mengatakan, bahwa selama ini pemerintah kota berkomitmen bersama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perhatian kepada pekerja rentan sehingga dapat mengurangi beban biaya apabila terjadi kecelakaan kerja.

“Jadi inilah bentuk perhatian kita, dengan angka segini mudah-mudahan bisa mengurangi beban keluarga sehingga ada kepastian terkait dengan biaya hidup, kemudian juga pendidikan anak-anaknya,” katanya.

Pada kesempatan tersebut, juga dilakukan penyerahan bantuan sembako dari Bank Kalsel kepada Pasukan Turbo dan Pasukan Aspal Kota Banjarmasin, serta Santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada Ketua RT, Ketua RW dan Satgas Kebersihan yang telah meninggal dunia dengan besaran santunan masing-masing Rp42.000.000.

Ke depannya, Wali Kota Banjarmasin, H Ibnu Sina berpesan kepada seluruh pekerja rentan agar dapat berhati-hati dalam melaksanakan tugas, karena musibah atau kecelakaan kerja tentu saja tidak bisa diprediksi.

“Kami mengimbau kepada seluruh peserta tetap bekerja dengan sebaik-baiknya, kecelakaan kerja tidak bisa kita prediksi bisa kapan saja terjadi, makanya perlindungan itu perlu dilakukan,” pesannya.

(prokom-banjarmasin/Hamdiah)

Artikel ini telah dibaca 11 kali

Baca Lainnya

230 Santri Al-Falah Sebar Edukasi Religi dan Kampanye Kebersihan di 20 SD Banjarmasin

22 Februari 2026 - 22:49 WITA

Wali Kota Banjarmasin Terbitkan Edaran Ramadan 1447 H: Atur Jam Operasional Rumah Makan Dan Larang THM Beroperasi

20 Februari 2026 - 22:54 WITA

Sinergi Provinsi dan Kota, Pasar Wadai Ramadhan 1447 H di Siring 0 Kilometer Resmi Dibuka

19 Februari 2026 - 22:51 WITA

Wali Kota Banjarmasin Pastikan Evaluasi Anggaran Non-Urgent dan Tunda Pengadaan Kamera ​

18 Februari 2026 - 22:58 WITA

Pemko Banjarmasin Bawa Layanan KB ‘Jemput Bola’ ke Ruang Publik

11 Februari 2026 - 23:07 WITA

Wujudkan Pelayanan Prima, Pemko Banjarmasin Resmikan Gedung Baru Puskesmas Cempaka Putih

11 Februari 2026 - 23:01 WITA

Trending di Banjarmasin

TERASBANUA


This will close in 20 seconds