Menu

Mode Gelap
ASN Pemko Banjarmasin Berlarian ke Luar Gedung Saat Gempa Getaran Hitungan Detik Berantas Geng Motor, Pemko Banjarmasin Bakal Lakukan Pembinaan Para Remaja Terjaring Best World Kindai Hotel Banjarmasin Tawarkan Menu Promo “BBQ Weekend Night” Ini Pengakuan Saksi Kasus Penusukan Pelajar, Pelaku Minta Ditemani Saksi Ke Ruang Kelas Korban Jelang Isya, ‘Gudang Ulin’ Telang HST Diamuk Si Jago Merah

Hulu Sungai Tengah · 18 Jan 2024 13:02 WITA ·

Avatar badge-check

Reporter

Predikat Pelayanan Publik Pemkab HST Melesat Naik di 2023


 Predikat Pelayanan Publik Pemkab HST Melesat Naik di 2023 Perbesar

terasbanua.co.id, Barabai – Predikat pelayanan publik Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (Pemkab HST) pada 2023 naik dibanding 2022 lalu.

Pada 2022 lalu, Pemkab HST di bawah kepemimpinan Bupati H Aulia Oktafiandi mendapat nilai 74,36. Nilai itu kemudian meningkat pada 2023, Pemkab HST melesat naik menjadi 88,68 dengan predikat Kepatuhan Kualitas Tertinggi atau Zona Hijau.

Hal itu berdasarkan hasil penilaian dari Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Selatan (Kalsel). Hasil penilaian itu diserahakan langsung oleh Kepala Ombudsman RI Kalsel, Hadi Rahman kepada Wakil Bupati HST, H Mansyah Sabri di Gedung Mahligai Pancasila Banjarmasin, Rabu (17/1/2024).

“Penghargaan itu menjadi sebuah tantangan Pemkab HST untuk mempertahankan dan menaikan nilai kepatuhan standar pelayanan publik tetap di zona hijau,” kata Mansyah.

Wabup Mansyah berharap seluruh SKPD terus meningkatkan kerja sama. Terutama dalam kinerja agar terarah dan sesuai standar pelayanan publik.

“Mudah-mudahan apa yang diraih saat ini bisa menjadi semangat untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat HST,” harap Mansyah.

Soal penilaian, kata Hadi Rahman menghasilkan 3 kategori predikat penilaian. Pertama, Zona Hijau atau Predikat Kepatuhan Tinggi kemudian Zona Kuning atau Predikat Kepatuhan Sedang dan terakhir Zona Merah atau Predikat Kepatuhan Rendah.

Penilaian itu dilaksanakan sebagai upaya percepatan peningkatan kualitas pelayanan publik. Tujuannya untuk perbaikan dan penyempurnaan kebijakan pelayanan publik dalam rangka mencegah mal administrasi.

“Adapun produk yang diambil datanya sebagai bahan penilaian meliputi produk administratif. Baik perizinan maupun non perizinan yang ada di Dinas PMPTSP, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta Dinas Sosial pada masing-masing pemerintah daerah,” papar Hadi.

Sekedar diketahui, Pemkab HST masuk 9 dari 13 kabupaten/kota se Kalsel yang meraih predikat tertinggi atau Zona Hijau. Satu di antara 13 kabupaten/kota masih berada pada Zona Kuning.

Reporter: HN Lazuardi

Artikel ini telah dibaca 21 kali

Baca Lainnya

Ke RSHD Barabai, Ombudsman Tegas Soal Pelayanan Publik

4 September 2025 - 20:06 WITA

RSHD Barabai Kembali Gandeng Kejaksaan HST

7 Agustus 2025 - 17:06 WITA

RSHD Berikan Dukungan Medis ke Rutan Barabai

6 Agustus 2025 - 16:59 WITA

RSHD Barabai Gelar Pelatihan Emergency

14 Juli 2025 - 16:53 WITA

Komisi I DPRD HST Sidak ke RSHD Barabai

12 Juni 2025 - 16:46 WITA

RSHD Barabai Gandeng Lazismu HST Kelola ZIS, Simak Manfaatnya!

16 Mei 2025 - 16:39 WITA

Trending di Hulu Sungai Tengah