Menu ✖

Mode Gelap
ASN Pemko Banjarmasin Berlarian ke Luar Gedung Saat Gempa Getaran Hitungan Detik Berantas Geng Motor, Pemko Banjarmasin Bakal Lakukan Pembinaan Para Remaja Terjaring Best World Kindai Hotel Banjarmasin Tawarkan Menu Promo “BBQ Weekend Night” Ini Pengakuan Saksi Kasus Penusukan Pelajar, Pelaku Minta Ditemani Saksi Ke Ruang Kelas Korban Jelang Isya, ‘Gudang Ulin’ Telang HST Diamuk Si Jago Merah

Hulu Sungai Tengah · 13 Des 2023 12:42 WITA ·

Avatar badge-check

Reporter

Bupati Aulia Ikut Musnahkan Barang Rampasan Kejari HST, Terbanyak Narkotika


 Bupati Aulia membakar barbuk dari perkara narkotika berupa obat-obatan di halaman Kantor Kejari HST, Selasa (12/12/2023). Perbesar

Bupati Aulia membakar barbuk dari perkara narkotika berupa obat-obatan di halaman Kantor Kejari HST, Selasa (12/12/2023).

terasbanua.co.id, Barabai – Ratusan barang bukti rampasan Kejaksaan Negeri (Kejari) Hulu Sungai Tengah (HST) dimusnahkan.

Barang bukti yang berkekuatan hukum tetap (incraht) atau diputus dari Pengadilan Negeri (PN) dan Mahkamah Agung (MA) itu dimusnahkan di halaman Kantor Kejari HST, Selasa (12/12/2023).

Ratusan barbuk itu berasal dari 38 perkara. Sesuai pada surat MA RI Nomor 68/Pid.Sus/2023/PN.Brb per 03 Agustus 2023 sampai dengan nomor 102/Pid.Sus/2023/PN.Brb per 23 November 2023.

Barbuk yang mendominasi berasal dari perkara narkotika. Rinciannya, 33 paket sabu seberat15,02 gram, 684 butir obat jenis Seledryl, 33 jenis obat keras daftar dan 2 butir obat jenis Alprazolam.

Pada kesempatan itu, Bupati HST, H Aulia Oktafiandi turut serta memusnahkan barbuk. Mulai dari digreinda, dibakar sampai diblender.

Bupati Aulia mengatakan, kegiatan ini merupakan cerminan adanya koordinasi dan sinergi untuk saling melengkapi dan mengisi kekurangan agar tercipta kekuatan dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum dan pemberantasan kejahatan yang menjadi tanggung jawab bersama.

Pemusnahan barang rampasan, kata Aulia mengingatkan tentang kerja keras aparat penegak hukum dalam memerangi kejahatan dan menjaga ketertiban sosial.

“Mari jadikan momen ini sebagai dorongan untuk terus bekrja keras demi masyarakat yang lebih aman, adil dan sejahtera,” ucap Aulia.

Atas nama Pemkab HST, Aulia berterima kasih kepada Kepala Kejari HST atas kerja sama dalam meningkatkan sinergitas.

“Semoga kerjasama ini dapat memberikan pelayanan terbaik bagi Masyarakat dan mampu memperkokoh persatuan dan kesatuan,” tutup Bupati Aulia.

Pemusnahan barang rampasan itu, kata Kepala Kejari HST, Yusup Darmaputra eadalah suatu bentuk akuntabilitas publik dari jaksa. Bentuk sinergi antar lembaga didorong oleh pengamanan dari Polres, Kodim, PN Barabai dan di fasilitasi oleh Pemkab HST.

“Barang rampasan yang akan dimusnahkan ini adalah bukti aparat penegak hukum betul-betul bekerja dengan baik,” tegas Yusup

Lebih jelas, Yusup menyebut pemusnahan itu upaya Kejaksaan memberikan  informasi sekaligus edukasi terhadap masyarakat terhadap hal-hal yang tidak baik.

“Sebagai media informasi kepada rekan -rekan media yang nantinya akan disebar luaskan ke Masyarakat,” tutup Yusup.

Turut serta memusnahkan barbuk unsur Forkopimda HST, Kepala Rutan kelas II B Barabai, dan perwakilan Dinas Kesehatan serta jajaran Kejaksaan Negeri HST.

Reporter: HN Lazuardi

Artikel ini telah dibaca 55 kali

Baca Lainnya

Ke RSHD Barabai, Ombudsman Tegas Soal Pelayanan Publik

4 September 2025 - 20:06 WITA

RSHD Barabai Kembali Gandeng Kejaksaan HST

7 Agustus 2025 - 17:06 WITA

RSHD Berikan Dukungan Medis ke Rutan Barabai

6 Agustus 2025 - 16:59 WITA

RSHD Barabai Gelar Pelatihan Emergency

14 Juli 2025 - 16:53 WITA

Komisi I DPRD HST Sidak ke RSHD Barabai

12 Juni 2025 - 16:46 WITA

RSHD Barabai Gandeng Lazismu HST Kelola ZIS, Simak Manfaatnya!

16 Mei 2025 - 16:39 WITA

Trending di Hulu Sungai Tengah