terasbanua.my.id, Barabai – Pasca dilaksanakannya konsultasi publik 1, revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) kini sudah masuk dalam tahapan perumusan konsepsi.
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) melalui Kepala Bidang (Kabid) Cipta Karya, Pranoto membeberkan, berbagai masukan dari masyarakat akan turut dipertimbangkan dalam penyusunan revisi, Senin (13/11/2023) lalu.
“Jadi, dari data yang ada diolah oleh tim penyusun, kemudian keluar pola ruang, struktur ruang, dan berbagai kelengkapan lainnya,” kata Pranoto.
Dalam proses revisi RTRW untuk 2024-2044 , Pemkab HST bekerja sama dengan tim penyusun dari Universitas Indonesia (UI). Saat ini tengah melakukan sejumlah perbaikan berdasarkan masukan dari forum konsultasi publik yang lalu.
Terkait aspirasi para penambang ilegal, pihaknya mengaku juga turut dipertimbangkan berbagai masukannya. Baik melalui data yang didapat dari BPPRD maupun yang dikumpulkan dari kecamatan-kecamatan.
“Ke depan akan ada lagi konsultasi publik 2 yang direncanakan bulan Desember. Forum masyarakat juga akan diundang kembali untuk memberi masukan,” jelasnya.
Untuk target, revisi RTRW ini diupayakan akan masuk proses legislasi pada 2024 mendatang.
“Meningat, bentuk keluarannya dari revisi ini juga dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda) RTRW,” tutup Pranoto.
Reporter: HN Lazuardi






