terasbanua.my.id, Barabai – Pemkab HST, hingga kini terus berupaya menghijaukan Bumi Murakata. Salah satunya ASN wajib menanam pohon.
Pemkab HST pun terus berupaya memajukan daerah pedalamana atau 3 T, tertinggal, terdepan dan terluar. Mulai dari sarana hingga prasarana.
Itu sudah ditapaki Bupati H Aulia Oktafiandi pada tahun keduanya setelah diresmikan menjadi orang nomor 1 di HST per 26 Februari 2021 silam. Dimulai dari Expedisi Meratus 2023, keliling desa di Meratus selama 5 hari.
Saat itu Aulia memboyong kepala SKPD melihat kondisi sekaligus menyapa warga atas.
Terbaru Bupati HST, Aulia mulai menapaki rencana pembangunan Bendungan Pancur Hanau. Yang rencananya bakal dibangun di kaki Meratus, Desa Alat Kecamatan Hantakan.
Ya, pada 2015 lalu, pasca-ekspose perencanaan pembangunannya di wilayah, hingga sekarang sudah 3 kali berganti kepala daerah, belum terdengar kelanjutannya. Bahkan, saat itu sudah dilakukan Feasibility Study (FS) dan mendapat dukungan gubernur serta termasuk dalam rencana strategis provinsi.
Bupati Aulia pun bertandang ke Kementerian PUPR, membahas lagi rencana pembangunan Pancur Hanau seluas 127.280 meter persegi itu.
Data teknis rencana bendungan Pancur Hanau meliputi tinggi bendungan 72 meter, elevasi puncak bendungan 156 meter dan elevasi dasar sungai 84 meter. Sementara panjang puncak bangunan 795 meter, luas genangan air 184.255 ha dan luas layanan irigasi 5.200 ha. Diprediksi waduk itu dapat mengairi lebih 15 ribu hektare lahan persawahan.
Bupati Aulia bersama pemangku jabatan terkait di HST bertemu langsung dengan Direktur Bendungan dan Danau Dirjen Sumber Daya Air Kementerian PUPR, Adenan Rasyid.
Adenan menyebut Pancur Hanau masuk program 126 bendungan. Teridentifikasi dengan kluster memiliki FS.
“Kami memberikan penekanan dan informasi tambahan tentang urgensi pembuatan Bendungan Pancur Hanau di HST,” kata Aulia yang saat itu disambut Direktur Bendungan dan Danau, Adenan Rasyid beserta jajaran Dirjen Sumber Daya Air Kementerian PUPR RI,
Sementara Adnan memberikan sinyal. Dia menyebut salah satu kriteria dalam pembangunan adalah kebutuhan bukan keinginan.
“Sesuai penjelasan Pak Bupati Aulia, hal ini menjadi sangat rasional. Karena bendungan itu multifungsi. Jadi harus ada mengcover kebutuhan pangan, pengendalian banjir, supply air baku, serta pariwisata,” kata Adenan.
Soal proses, Adenan menjelaskan ada teknis dan non teknis. Tentang teknis, Kementerian PUPR punya komisi keamanan bendungan, tim evaluasi dan tim percepatan konstruksi.
Berbicara masalah non teknis, kata Adenan di luar tanggungan pihak kementerian.
“Itu melibatkan berbagai macam stakeholder dan masyarakat. Itu yang menjadi kendala. Harapan kami, Pemkab HST bisa meyakinkan kami, dari sisi tanah masyarakat mendukung, Pemkab mendukung. Sehingga memperkuat proses bahwa ini (Pembangunan Pancur Hanau) tidak ada masalah,” tutup Adenan.
Reporter: HN Lazuardi






