terasbanua.my.id, Barabai – Kasus kekerasan pada perempuan dan anak menjadi sorotan di tanah air, khususnya di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST).
Bupati HST, H Aulia Oktafiandi menyebut kekerasan pada perempuan dan anak merupakan hal yang harus ditangani serius. Perlu kerja sama berbagai pihak dari lintas sektor.
Utamanya dari keluarga, masyarakat, lembaga pendidikan, sampai pada lembaga pemerintah di tingkat desa, kecamatan, hingga kabupaten.
“Dimulai dari sinergitas kebijakan, program dan menghapuskan faktor- faktor penyebab kekerasan yang sangat kompleks,” kata Aulia saat membuka Sosialisasi dan Penggerakan Masyarakat Dalam Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak yang digelar Dinsos PPKB PPPA HST di Pendopo Bupati setempat, Kamis (12/10/2023).
Bupati Aulia mengungkapkan ketika terjadi kekerasan, penanganannya diperlukan kerja bersama. Baik dari semua pihak dengan kolaborasi, koordinasi dan aksi sebagai sebuah tim untuk dapat melindungi dan memberikan hak-hak korban dan saksi, serta penegakan hukum bagi pelaku.
“Saya mengajak semua komponen yang terlibat dalam upaya perlindungan anak dan perempuan untuk bersama-sama ikut dalam gerakan perlindungan perempuan dan anak,” ajak Bupati Aulia.
Sebelumnya, Pemkab HST melalui Dinsos PPKB PPA menggelar Sosialisasi dan Penggerakan Masyarakat Dalam Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Pendopo Bupati setempat, Kamis (12/10/2023).
Plt Kepala Dinas PPKB PPPA HST, Eddy Rahmawan menyampaikan tujuan kegiatan untuk meningkatkan pengetahuan, pemahaman yang luas bagi masyarakat mengenai pentingnya peran serta masyarakat. Terutama dalam mencegah dan mengatasi kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Peserta kegiatan sosialisasi dan penggerakan masyarakat dalam pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak tingkat Kab HST tahun 2023 berjumlah 150 orang.
“Sasarannya LKSA se HST dan masyarakat,” kata Eddy.
Pada kesempatan sosialisasi itu, Bupati HST menyerahkan bantuan kepada Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) dan Santunan Kematian Bagi Warga Miskin di HST.
Total bantuan tahap 1 LKSA Rp. 1.710.937.500 dari total bantuan sebesar Rp. 3.421.875.000. Diserahkan kepada 13 LKSA yang ada di HST.
Santunan Kematian sebesar Rp 124.000.000 masing penerima sebanyak Rp 1.000.000 kepada 124 ahli waris penerima santunan kematian.
Reporter: HN Lazuardi






