terasbanua.my.id, Barabai – Frambusia atau penyakit kulit masih menjadi masalah kesehatan di Hulu Sungai Tengah (HST).
Meski pun sudah jarang ditemui, penyakit kronis yang dapat menular melalui sentuhan fisik itu harus tetap diantisipasi. Karena rentan terjadi pada anak-anak usia produktif.
Berangkat dari masalah itu, Dinas Kesehatan (Dinkes) HST menjalani kegiatan Verifikasi Assissment Eradikasi Frambusia dari Dinkes Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Kamis (14/9/2023) lalu.
Plt Kepala Dinkes HST, H Mursalin, mengatakan instansinya telah lulus tahap penilaian dari Dinkes Kalsel. Dinkes HST meraih nilai 85,05 atau kategori A, bebas frambusia.
Prestasi itu, kata Mursalin tak lepas dari pihak pusekesmas dan nakes. Melakukan penyuluhan dan edukasi kepada masyarakat agar terhindar dari Frambusia.
“Puskesmas telah memberikan edukasi kepada masyarakat dengan menjelaskan apa itu penyakit frambusia, penyebab terjadinya hingga cara pencegahannya,” kata Mursalin.
Sementara itu, Komisi Ahli Frambusia dari Perhimpunan Ahli Epidemiologi Indonesia (PAEI), Abdur Rahim menyebut Indonesia sudah menandatangi perjanjian global. Isinya tentang ikut serta dalam pencegahan penyakit menular frambusia ini.
“Frambusia sudah jarang ditemui. Namun, harus tetap diantisipasi,” kata Komisi Ahli Frambusia dari Perhimpunan Ahli Epidemiologi Indonesia (PAEI), Abdur Rahim.
Melalui kegiatan itu, kata dia diharapkan semua provinsi di Indonesia Bebas Frambusia pada 2030.
“Pencegahan tidak bisa jika hanya dilakukan oleh tenaga medis, perlu semua sektor bergerak dengan mengaktualisasikannya dalam bentuk program yang nyata,” tekan Abdur.
Dia juga menekankan agar pihak puskesmas sungguh-sungguh mengidentifikasi kasus-kasus yang mirip-mirip Frambusia.
“Kami ingin pastikan apakah memang Frambusia atau bukan. Kemudian kita periksa jika itu negatif, maka dapat mengklaim bahwa wilayahnya bebas dari Frambusia,” tutup Abdur.
Reporter: HN Lazuardi






