Menu

Mode Gelap
ASN Pemko Banjarmasin Berlarian ke Luar Gedung Saat Gempa Getaran Hitungan Detik Berantas Geng Motor, Pemko Banjarmasin Bakal Lakukan Pembinaan Para Remaja Terjaring Best World Kindai Hotel Banjarmasin Tawarkan Menu Promo “BBQ Weekend Night” Ini Pengakuan Saksi Kasus Penusukan Pelajar, Pelaku Minta Ditemani Saksi Ke Ruang Kelas Korban Jelang Isya, ‘Gudang Ulin’ Telang HST Diamuk Si Jago Merah

Hulu Sungai Tengah · 19 Sep 2023 19:41 WITA ·

Avatar badge-check

Reporter

Maling Motor di Aluan Mati HST Ditangkap Warga


 Maling Motor di Aluan Mati HST Ditangkap Warga Perbesar

terasbanua.my.id, Barabai – Sungguh apes nasib PJ pemuda asal Desa Baru-Waki Kecamatan Batu Benawa, Hulu Sungai Tengah (HST).

Dia diamankan warga lantaran membawa lari kendaraan milik R, warga Desa Aluan Mati, Batu Benawa. Bahkan tanpa sepengetahuan pemiliknya.

Karena itu PJ dianggap mencuri kendaraan merk Suzuki Titan.

“Yang bersangkutan sudah diamankan oleh petugas Polsek Batu Benawa untuk diproses hukum,” kata Kapolres AKBP Jimmy Kurniawan melalui Kasubsi Humas PIDM Polres HST, Aipda M Husaini, Selasa (19/9/2023).

Husain menyebut, PJ saat ini dijerat Pasal 362 KUHP. Dia disangkakan telah melakukan tindak pidana pencurian biasa.

Soal kronologis, Husaini menceritakan berawal dari pemilik motor, R yang memarkir kendaraannya di pinggir jalan di kampungnya, Aluan Mati, Senin (18/9/2023) sore.

Lantas kendaraan itu ditinggalnya sebentar untuk turun ke sungai. Dia hendak mengambil pasir dengan cara manual.

Setelah selesai mengambil pasir, R naik ke tempat dia memarkirkan kendraannya. Alangkah terkejutnya R telah mendapati kendaraannya itu raib, sekitar pukul 16.30

“Pemilik kendaraan mengaku lupa  mencabut kunci kontaknya saat itu,” kata Husaini.

Pemilik kendaraan berupaya mencari tau ke mana hilangnya. Dia mengecek CCTV yang ada di jembatan Aluan Mati.

Alhasil, sosok orang yang mengendarai atau membawa kendraannya itu dikenali oleh warga setempat, yakni PJ warga Desa Baru.

Tak menunggu lama, warga berhasil mendapati PJ.

“Pelaku diamankan warga di Aluan Mati. Setelah itu anggota Polsek datang untuk membawanya ke Makopolsek Batu Benawa,” terang Husaini.
Kepolisian mengimbau warga agar berhati-hati untuk meninggalkan atau memarkir kendaraan.

“Kunci jangan ditinggal di kendaraan. Selalu kunci stang sebelum ditinggalkan atau diparkir. Kalau perlu tambahkan kunci pengaman lainnya,” tutup Husaini.

Reporter: HN Lazuardi

Artikel ini telah dibaca 214 kali

Baca Lainnya

Ke RSHD Barabai, Ombudsman Tegas Soal Pelayanan Publik

4 September 2025 - 20:06 WITA

RSHD Barabai Kembali Gandeng Kejaksaan HST

7 Agustus 2025 - 17:06 WITA

RSHD Berikan Dukungan Medis ke Rutan Barabai

6 Agustus 2025 - 16:59 WITA

RSHD Barabai Gelar Pelatihan Emergency

14 Juli 2025 - 16:53 WITA

Komisi I DPRD HST Sidak ke RSHD Barabai

12 Juni 2025 - 16:46 WITA

RSHD Barabai Gandeng Lazismu HST Kelola ZIS, Simak Manfaatnya!

16 Mei 2025 - 16:39 WITA

Trending di Hulu Sungai Tengah