terasbanua.my.id, Barabai – Tiga pelaku kasus percintaan berujung maut di warung malam Desa Tembok Bahalang Hulu Sungai Tengah (HST) diancam15 tahun penjara.
Ketiganya yakni, S alias Sabar, Ir alias Irpan dan R alias Rafi. Mereka disangkakan melakukan penganiayaan berat yang menyebabkan S alias Iluk, warga Desa Sumanggi Kecamatan Batang Alai Utara (BAU) HST, meninggal dunia.
Mereka dijerat Pasal 338 sub Pasal 170 Ayat 2 ke 3 KUHP.
“Pasal 338 efek dari Pasal 170. Korban dikeroyok bersama-sama (oleh ketiga pelaku-red) sehingga menghilangkan nyawa orang lain,”kata Wakapolres HST, Kompol Sudarno saat Konfrensi Pers Kasus percintaan berujung maut itu, Selasa (5/9/2023).
Kasus percintaan berujung maut itu bermula dari kedatangan Iluk ke warung malam di Desa Tembok Bahalang Kecamatan Batang Alai Selatan (BAS) HST, Sabtu (2/9/2023) dini hari.
Usut punya usut, sesuai dengan hasil penyidikan kepolisian, wanita penjaga warung malam itu adalah kekasih Iluk. Saat itu Iluk naik pitam atau emosi dan menantang pengunjung warung sebelahnya.
Rupanya, sebelumya Iluk dan R terlibat ‘adu mulut’ soal percintaan. Iluk diputusi wanitanya, R asal Kabupeten Tabalong.
“Jadi Iluk ini marah kepada 3 orang tadi. Dan menantang berkelahi. Pemicunya cek-cok tadi. Si wanita tidak ingin berhubungan lagi,” kata Kompol Sudarno.
Iluk mendatangi 3 orang pengunjung warung, Sabar, Rafi dan Irpan. Namun berhasil dipukul mundur oleh Sabar.
“Merasa dipukul oleh pengunjung warung itu, Iluk mengambil pisau toreh dari dalam jok kendaraannya dan langsung menghampiri Irpan. Dia langsung menusuk. Irpan luka di bagian paha dan kaki,” kata Husaini.
Melihat kejadian tersebut, rekan Irpan yakni Rafi pun mencabut sebilah pisau yang terselip di pinggang kanannya.
“Rafi langsung menusuk ke perut Iluk 2 kali sehingga tergeletak di tanah,” terang Husaini.
Dalam kondisi korban yang terkapar, tak menyurutkan ketiga kawanan itu untuk tetap menghajar Iluk.
“Sabar dan Irpan menginjak dan menendang kepala korban yang saat itu sudah tidak berdaya,” kata Husaini.

Tiga pelaku penganiayaan berat kasus percintaan berujung maut di warung malam digiring ke dalam sel tahanan Polres HST, Selasa (5/9/2023).
Ketiganya lantas pergi setelah melihat kondisi Iluk berlumuran darah dan tergeletak. Rupanya ketiganya tidak langsung kabur, melainkan mengantar Irpan yang terluka akibat senjata tajam milik Iluk.
“Rafi menyuruh Sabar membawa Irpan ke Puskesmas Birayang untuk diobati. Kemudian Rafi menyusul dan membawa pulang Irpan dan Sabar ke rumah masing-masing,” terang Husaini.
Sementara korban Iluk yang mendapat 7 luka tusuk dilarikan ke rumah sakit Barabai. Sempat dilakukan penanganan medis, namun nyawanya sudah tak tertolong dan menghembuskan nafas terakir sekitar pukul 01.45.
Polisi langsung melakukan olah TKP dan mengejar para pelaku yang terlibat perkelahian berdarah itu. Kurang dari 24 jam, 3 pelaku beehasil diamankan polisi.
Yang berhasil diamankan pertama yakni, Sabar. Dia diringkus di rumahnya di Desa Bakapas 2 jam setelah perkelahian terjadi.
Sementara 2 lainnya, Irpan dan Rafi menyerahkan diri keesokan harinya. Tepatnya pada Minggu (3/9/2023) malam.
Reporter: HN Lazuardi
Ket Foto:
Kompol Sudarno memimpin konfrensi pers kasus percintaan berujung maut di warung malam, Selasa (5/9/2023).
Tiga pelaku penganiayaan berat kasus percintaan berujung maut di warung malam digiring ke dalam sel tahanan Polres HST, Selasa (5/9/2023).






