terasbanua.my.id, Banjarmasin – Bangunan liar yang berada di Rumah Potong Hewan (RPH) yang berada di Jalan Tembus Mantuil akhirnya ditertibkan Satpol PP Kota Banjarmasin, Kamis (24/8/2023) kemarin.
Penertiban yang dilakukan tak lain karena adanya rencana pembenahan di kawasan RPH oleh Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Kota Banjarmasin yang menanungi.
Kepala UPT RPH Basirih, drh Annang Dwijatmiko menuturkan ada 15 bangunan liar yang berdiri dan harus ditertibkan.
Namun sebagian besar bangunan liar tersebut sudah dirobohkan pemiliknya sendiri sebelum ditertibkan.
“Jadi hanya tiga bangunan yang ditertibkan Satpol PP,” ucap Annang.
Annang menjelaskan bahwa alasan pihaknya meminta Satpol PP Banjarmasin untuk melakukan penertiban tersebut, karena pihaknya ingin kawasan RPH tersebut steril atau tidak ada bangunan liar yang dijadikan hunian.
“Rencananya memang kita akan kosongkan semua yang ada disini. Jadi masyarakat atau orang yang tidak berkepentingan di RPH agar tidak berada di lingkungan RPH ini,” tuturnya.
Sementara untuk petugas penjaga di kawasan itu nantinya, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan para Jagal.
“Kita juga akan mendata siapa-siapa nanti dari anak buah Jagal yang bertugas atau berada di kandang,” ungkapnya.
“Jadi kita akan melakukan pengawasan serta pengetatan akan hal itu,” sambungnya.
Sementara itu, Sekretaris Satpol PP Banjarmasin, Hendra, mengatakan bahwa sebelum dilakukannya pembongkaran itu, pihaknya sudah beberapa kali melakukan teguran melalui Bidang Bina Masyarakat (Binmas) dan juga sosialisasi.
“Sampai bidang penegakan perda melayangkan SP1, SP2 dan SP3. Tapi sebelum kita lakukan eksekusi hari ini kita masih memberikan toleransi, karena seharusnya penertiban dilakukan minggu lalu,” terangnya.
Hendra juga mengatakan bahwa pembongkaran hunian liar di kawasan RPH Basirih tersebut berjalan dengan kondusif.
Setelah dilakukannya penertiban ini, pihak UPT RPH Basirih menjanjikan akan memfasilitasi loker untuk menyimpan barang-barang atau peralatan potong hewan.
Hamdiah/ rie
Foto. Hamdiah






