terasbanua.my.id, Banjarmasin – Pernikahan dini terus menjadi atensi Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin dalam penanganannya.
Pasalnya, menurut Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina pernikahan dini menjadi salah satu faktor pemicu terjadi permasalahan dalam keluarga.
“Dilihat dari data gugatan perceraian di pengadilan agama, ternyata angkanya mencapai 2 ribu lebih,” ucap Ibnu kepada awak media saat ditemui di Lobby Balai Kota Banjarmasin, Jumat (28/7/2023).
Dari jumlah penduduk Kota Banjarmasin kurang lebih 700 ribu. Tentu angka gugatan perceraian mencapai 2 ribu itu terbilang tinggi.
Untuk itu lanjut Ibnu, perlu pemberian edukasi sejak awal pada calon pengantin sebelum menghadapi pernikahan dan berumah tangga.
“Makanya tadi buat program sekolah calon ibu dan calon ayah. Itu cara memberikan edukasi dan nantinya akan di wisuda,” kata Ibnu.
Calon pengantin yang telah di wisuda itu nantinya jadi fasilitator dan agen di tiap kelurahan yang bertugas memberikan edukasi langsung kepada masyarakat.
Tentunya hal itu, menjadi salah satu upaya menekan persoalan keluarga, seperti angka penceraian dan paling utama pernikahan dini serta berdampak pada pertumbuhan anak di keluarga dengan lebih baik.
Termasuk upaya penanganan stunting. Mengingat salah satu pemicu stunting pada anak karena kelahiran tidak dikehendaki
“Ada 40 orang fasilitator yang mengikuti pelatihan dan akan di wisuda nanti,” tambahnya.
Tak ketertinggalan, dalam upaya itu Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin menjalankan program Kota Kita Ramah Keluarga.
Dibeberkannya, Kota Banjarmasin menjadi salah satu dari 9 kota lainnya di Indonesia yang terpilih jadi pilot project dari program tersebut.
“Ternyata yang baru jalan Banjarmasin dan Bogor. Banjarmasin yang paling komplit kolaborasi,” ujarnya.
Mengingat dalam program Kota Kita Ramah Keluarga di Kota Seribu Sungai melibatkan berbagai unsur yang ada.
“Kita berharap dari upaya ini bisa menurunkan angka-angka persoalan keluarga,” pungkasnya.
Hamdiah/ rie
Foto. Hamdiah






