terasbanua.my.id, Banjarmasin – Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 32 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin di Halaman Balai Kota Banjarmasin, Rabu (26/7/2023).
“Penyerahan SK PPPK termasuk penandatangan perjanjian kerja,” ucap Ibnu usai menyerahkan SK PPPK.
Diungkapkan Ibnu, sebelumnya ada sebanyak 630 pelamar. Namun yang memenuhi syarat administrasi hanya 132 orang dan lanjut pada ujian di Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada bulan April 2023 lalu.
Pada hasil akhir ujian itu, ternyata yang lolos hanya 34 orang saja. Namun dua diantaranya tiba-tiba mengundurkan diri.
“Mungkin diterima pekerjaan lain,” ujar Ibnu.
32 PPPK itu lanjutnya, mengisi formasi pustakawan 1 orang, Penguji Kendaraan Bermotor 2 orang, Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) 8 orang, Pengawas Koperasi 6 orang, Teknis Lingkungan 1 orang, Penyuluh Pertanian 9 orang, Pranata Komputer (Prakom) 4 orang, dan Pengelolaan Pengadaan Barang dan Jasa (PPBJ) 1 orang.
“Mereka ini secara administrasi sudah masuk di lingkungan Pemko dan siap ditempatkan di posisi yang dilamar oleh bersangkutan,” tuturnya.
Orang nomor satu di Kota Banjarmasin itu berharap kepada PPPK yang baru ditetapkan itu bisa bekerja dengan baik.
“Apalagi tadi PPPK ada usianya masih muda baru 21 tahun. Jadi masih fresh dan bisa melaksanakan tugas dengan baik. Mudah-mudahan bisa berkarir di Pemko Banjarmasin,” akhirnya.
Hamdiah/ rie
Foto. Hamdiah






