Menu ✖

Mode Gelap
ASN Pemko Banjarmasin Berlarian ke Luar Gedung Saat Gempa Getaran Hitungan Detik Berantas Geng Motor, Pemko Banjarmasin Bakal Lakukan Pembinaan Para Remaja Terjaring Best World Kindai Hotel Banjarmasin Tawarkan Menu Promo “BBQ Weekend Night” Ini Pengakuan Saksi Kasus Penusukan Pelajar, Pelaku Minta Ditemani Saksi Ke Ruang Kelas Korban Jelang Isya, ‘Gudang Ulin’ Telang HST Diamuk Si Jago Merah

Hulu Sungai Tengah · 5 Jun 2023 15:52 WITA ·

Avatar badge-check

Reporter

Tilang Manual Berlaku Tiap Hari di HST, Cek Sasarannya!


 Tilang Manual Berlaku Tiap Hari di HST, Cek Sasarannya! Perbesar

terasbanua.my.id, Barabai – Satlantas Polres Hulu Sungai Tengah (HST) , kembali memberlakukan penilangan secara manual.

“Sejak Mei 2023 diberlakukan. Operasi dilakukan setiap hari selama 24 jam,” kata Kasatlantas AKP Moh Qamarul melalui Kasubsi PIDM Humas Polres HST, Aipda M Husaini, Senin (5/6/2023).

Diterangkan Husaini, saat ini Polres HST gencar memberikan sosialisasi, dimulai dari media sosial.

“Kita berikan imbauan dan kesalahan yang nampak oleh mata yg menjadi prioritas,” terang Husaini.

Sasaran yang menjadi prioritas, Husaini merincikan ada 11 poin. Mulai dari surat kelengkapan berkendara, pelanggaran rambu lalu lintas sampai kelengkapan kendaraan.

Misalnya, pengendara di bawah umur, berboncengan lebih dari 2 orang, menggunakan ponsel ketika berkendara, tidak menggunakan helm SNI dan sabuk maupun melawan arus lalu lintas serta melanggar batas kecepatan.

Satgas lantas Polres HST memberikan teguran simpatik dan humanis kepada pengendara saat Operasi Keselamatan Intan Februari 2023./Foto: Instagram Satlantas Polres HST.

Selain itu, kata Husaini ada juga yang menjadi prioritas penindakan seperti, berkendara dalam pengaruh alkohol, kelengkapan ranmor tidak sesuai spek dan kendaraan tanpa nomor polisi atau menggunakan plat palsu.

“Termasuk memakai knalpot brong atau tidak standar, tidak memakai spion dan kendaraan yang melebihi dimensi atau overload,” tutup Husaini.

Reporter: HN Lazuardi/rie

Artikel ini telah dibaca 2,258 kali

Baca Lainnya

Ke RSHD Barabai, Ombudsman Tegas Soal Pelayanan Publik

4 September 2025 - 20:06 WITA

RSHD Barabai Kembali Gandeng Kejaksaan HST

7 Agustus 2025 - 17:06 WITA

RSHD Berikan Dukungan Medis ke Rutan Barabai

6 Agustus 2025 - 16:59 WITA

RSHD Barabai Gelar Pelatihan Emergency

14 Juli 2025 - 16:53 WITA

Komisi I DPRD HST Sidak ke RSHD Barabai

12 Juni 2025 - 16:46 WITA

RSHD Barabai Gandeng Lazismu HST Kelola ZIS, Simak Manfaatnya!

16 Mei 2025 - 16:39 WITA

Trending di Hulu Sungai Tengah