terasbanua.my.id, Banjarmasin – Kabar kekerasan pada anak di lingkungan sekolah baru-baru ini, nampaknya sudah terdengar di telinga Wali Kota Banjarmasin, H Ibnu Sina.
Ibnu mengaku baru mengetahui informasi kekerasan tersebut melalui pemberitaan yang beredar hangat saat ini di Kota Banjarmasin.
“Informasinya sudah terjadi tiga bulan lalu, memang kejadian seperti ini sangat kita disesali,” ucap Ibnu kepada awak media, Selasa (30/5/2023).
Apalagi menurut Ibnu kekerasan terhadap anak usia balita itu terjadi di lembaga pendidikan. Tentu hal tersebut tidak seharusnya terjadi.
Selain itu, keberadaan CCTV di lingkungan sekolah dirasanya perlu dilakukan untuk pengawasan langsung dan menghindari hal serupa terjadi kembali.
Sebelumnya, pihaknya telah berkonsultasi dengan Bunda PAUD Kota Banjarmasin untuk mengetahui informasi lebih lanjut mengenai kasus kekerasan pada anak tersebut.
Dimana memang saat ini, kasus kekerasan anak yang terjadi di salah satu tempat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) swasta di Kota Banjarmasin itu sudah masuk dijalur hukum.
“Orang tuanya sudah melapor di Polda dan meneruskan ke lembaga perlindungan anak di tingkat provinsi. Sebelumnya juga sudah viral di media sosial,” jelasnya.
Di samping itu, pihaknya terus melakukan pembinaan terhadap lembaga-lembaga pendidikan khususnya PAUD melalui dinas terkait agar berjalan dengan sebaik-baiknya.
“Kalau ada laporan seperti ini memang harus segera ditindaklanjuti,” pungkasnya.
Diketahui sebelumnya, kasus kekerasan terhadap anak tersebut viral setelah ibu korban menulis cerita dugaan kekerasan yang terjadi pada anaknya di akun media sosial miliknya.
Dalam akun media sosialnya, ia menceritakan kondisi anaknya yang mengalami patah tulang pada bagian selangkang dan bahunya usai melakukan pemeriksaan rontgen di salah satu Rumah Sakit di Kota Banjarmasin.
Menurutnya, cidera serius yang dialami anaknya sudah terjadi tiga bulan lalu setelah ia mendapat informasi dari saksi mata yang melihat langsung. Penyebabnya pun bukan dikarenakan jatuh bermain seperti yang disampaikan pihak PAUD.
Untuk itu, orang tua korban langsung melaporkan ke Polda Kalsel dan Komisi Nasional Perlindungan Perempuan dan Anak atas saran rekan-rekannya.
Hamdiah/ rie
Foto. Hamdiah






