terasbanua.my.id, Barabai – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Hulu Sungai Tengah (HST) mendata, ada ratusan warga yang belum memiliki dokumen kependudukan.
Hal itu disampaikan Plt Kepala Disdukcapil HST, Herry Setiawan. Dia menyebut dari hasil penelusuran Disdukcapil, kebanyakan dari kalangan pelajar yang belum melakukan perekaman e-KTP.
“Ada KTP, KIA dan Akte Kelahiran sebanyak 120 orang,” kata Herry melalui Kabidnya, Hardianto, Senin (12/5/2023)
Dia berharap peran aktif masyarakat untuk melapor jika belum memiliki dokumen kependudukan.
“Kami tentu berharap kepada masyarakat jika menemukan mereka yang dalam hal ini penyandang disabilitas dan ODGJ dan belum memiliki dokumen-dokumen tersebut agar bisa melapor agar secepatnya bisa ditindaklanjuti,” jelas Hardi.
Sejauh ini, Disdukcapil HST telah melakukan perekaman e-KTP bagi pelajar di Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN) Barabai, awal Mei 2023.
Perekaman data KTP elektronik bagi SLB-N Barabai dilaksanakan Disdukcapil HST dengan programnya yakni, Pelayan Kepada Masyarakat Penyandang Disabilitas (LAKASI).
Herry Setiawan mengatakan perekaman data e-KTP merupakan tindak lanjut dari tembusan data Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri.
“Dalam data Dirjen tersebut menyebutkan dalam data Dapodik milik Kementrian Pendidikan disebutkan ada 17 siswa dan siswi SLB-N Barabai yang sudah memenuhi usia wajib KTP namun belum dilakukan perekaman,” kata Herry.
Herry mengatakan berdasarkan data tersebut, Disdukcapil HST langsung melakukan koordinasi dengan Dinas Pendidikan setempat. Dari hasil penyandingan data dengan pihak sekolah, didapatkan data sebanyak 38 pelajar.
Setelah dilakukan verifikasi dan validasi, ternyata ada 27 pelajar yang belum mendapatkan perekaman KTP. Sementara usia mereka telah memenuhi syarat.

“Kita tidak hanya fokus perekaman data KTP, tetapi juga Kartu Identitas Anak (KIA) bagi yang belum punya,” tutup Herry.
Reporter: HN Lazuardi






