Menu

Mode Gelap
ASN Pemko Banjarmasin Berlarian ke Luar Gedung Saat Gempa Getaran Hitungan Detik Berantas Geng Motor, Pemko Banjarmasin Bakal Lakukan Pembinaan Para Remaja Terjaring Best World Kindai Hotel Banjarmasin Tawarkan Menu Promo “BBQ Weekend Night” Ini Pengakuan Saksi Kasus Penusukan Pelajar, Pelaku Minta Ditemani Saksi Ke Ruang Kelas Korban Jelang Isya, ‘Gudang Ulin’ Telang HST Diamuk Si Jago Merah

Hulu Sungai Tengah · 5 Apr 2023 15:21 WITA ·

Avatar badge-check

Reporter

Lagi, Polisi Hantakan Ringkus Budak Sabu Asal Limpasu HST


 Lagi, Polisi Hantakan Ringkus Budak Sabu Asal Limpasu HST Perbesar

terasbanua.my.id, Barabai – Anggota Polsek Hantakan Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) lagi-lagi mengamankan satu orang pelaku tindak pidana narkotika di daerah hukumnya.

Pelaku, WK (31) warga Desa Kurau RT 9 Kecamatan Limpasu. WK diringkus saat anggota Polsek melaksanakan Operasi Pekat di Desa Hantakan, Selasa (4/4/2023) sore.

“Total ada 10 paket dengan berat 2,79 gram bruto yang didapati dari WK,” kata Kapolsek Ipda Baharudin melalui Kasi Humas Polres HST, Iptu Ahmad Priadi, Rabu (5/4).

Terungkapnya kasus itu, Priadi menjelaskan berawal dari giat yang dilaksanakan Polsek Hantakan. Saat itu, anggota Polsek Hantakan mencurigai satu pengendara sepeda motor tanpa di lengkapi nomor polisi melintas di Hantakan RT 1.

Polisi lantas menghentikan pengendara berinisial WK itu untuk dilakulan pemeriksaan.

“Anggota polsek menemukan paketan sabu di dalam sarung jok motor WK,” terang Priadi.

Dari pengakuan pelaku, kata Priadi, sabu itu miliknya sendiri.

“Pengakuan pelaku, barang itu akan di jual kembali,” tekan Priadi.
Pelaku lantas digiring ke Mapolsek Hantakan untuk dilakukan proses hukum. Pelaku dijerat Pasal 114 Ayat 1 sub 112 Ayat 1 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Selain barang bukti sabu, polisi juga mengamankan barang yang diduga alat dan hasil transaksi seperti uang tunai Rp300 ribu dan gawai serta motornya.

“WK terancam pidana penjara minimal 4 tahun,” tutup Priadi.

Reporter: HN Lazuardi

Artikel ini telah dibaca 95 kali

Baca Lainnya

Ke RSHD Barabai, Ombudsman Tegas Soal Pelayanan Publik

4 September 2025 - 20:06 WITA

RSHD Barabai Kembali Gandeng Kejaksaan HST

7 Agustus 2025 - 17:06 WITA

RSHD Berikan Dukungan Medis ke Rutan Barabai

6 Agustus 2025 - 16:59 WITA

RSHD Barabai Gelar Pelatihan Emergency

14 Juli 2025 - 16:53 WITA

Komisi I DPRD HST Sidak ke RSHD Barabai

12 Juni 2025 - 16:46 WITA

RSHD Barabai Gandeng Lazismu HST Kelola ZIS, Simak Manfaatnya!

16 Mei 2025 - 16:39 WITA

Trending di Hulu Sungai Tengah