terasbanua.my.id, Banjarmasin – Dari 54 pejabat di lingkungan Pemko Banjarmasin yang dilantik, 30 persen diantaranya mengalami rotasi atau pergeseran jabatan.
Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina mengatakan dari 30 persen yang mengalami rotasi tersebut. Dua diantaranya adalah jabatan kepala dinas.
“Hanya dua saja. Mayoritas tetap layak di posisi yang bersangkutan,” ungkap Ibnu usai pelantikan jabatan administrasi, jabatan tugas tambahan sebagai kepala puskesmas dan jabatan fungsional tertentu di Lingkungan Pemerintah (Pemko) Banjarmasin di Aula Kayuh Baimbai, Senin (3/4/2023).
Sementara itu, untuk pelantikan dilakukan pada pejabat, guna mengisi sejumlah jabatan kepala bidang di lingkungan Pemko Banjarmasin yang mengalami kekosongan
Meskipun pejabat eselon 3A lanjutnya, tidak ada yang pensiun. Namun kekosongan pada jabatan kepala bidang harus segeranya diisi agar organisasi tetap berjalan yang mana berkaitan juga dengan pengembangan karir dari Apartur Sipil Negara (ASN) itu sendiri.
Pelantikan juga banyak dilakukan pada jabatan fungsional di tingkat kelurahan yang mengalami banyak kekosongan.
“Ada yang mendapat tugas tambahan. Kemarin pada saat organisasi SOTK baru banyak kepala puskemas beralih fungsional. Kemudian ada fungsional yang diperbantukan, makanya harus dilantik segera,” ungkapnya.
“Pejabat fungsional di Pengadaan yang harus segeranya dilantik. Makanya berbarengan dengan pelantikan itu,” sambungnya.
Orang nomor satu berharap dengan adanya penyegaran melalui rotasi dan pelantikan pada jabatan yang kosong tersebut sehingga pelayanan kepada masyarakat tidak terhenti.
Hamdiah
Foto. Hamdiah






