terasbanua.my.id, Barabai – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Barabai menjalin kerja sama dengan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) H Damanhuri atau RSHD Barabai, Rabu (6/8/2025).
Kerja sama yang dimaksud yakni meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan dan mendukung program rehabilitasi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Selatan, Mulyadi..
Dia menekankan tentang pentingnya kerja sama lintas sektor dalam mendukung pemenuhan hak-hak dasar WBP. Di antaranya layanan kesehatan dan rehabilitasi
“Kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam mendukung pelayanan kesehatan yang lebih komprehensif terutama dalam pelaksanaan Rehabilitasi Pemasyarakatan maupun dalam bentuk pemeriksaan rutin, dan penanganan medis darurat,” kata Kepala Rutan (Karutan) Kelas II Barabai, I Komang Suparta, Rabu.
Karutan menyebut, dengan adanya kerja sama itu pihaknya dapat memberikan layanan kesehatan yang lebih optimal bagi WBP. Termasuk dalam mendukung kegiatan rehabilitasi yang selama ini telah berjalan di Rutan Barabai.
Melalui perjanjian ini, RSHD Barabai memberikan dukungan berupa tenaga medis. Termasuk dokter umum dan psikiater yang akan terlibat langsung dalam pelaksanaan program rehabilitasi pemasyarakatan.
Selain itu, fasilitas kesehatan yang dimiliki RSUD juga akan menjadi bagian penting dalam memberikan layanan bagi warga binaan yang memerlukan perawatan lanjutan.
Sementara itu, Direktur RSHD Barabai, Dokter Nanda Sujud Andi Yudha Utama menyambut baik sinergi itu. Dia menyatakan, RSHD siap memberikan dukungan maksimal. Terutama mendukung program Rehabilitasi Pemasyarakatan dan perawatan kesehatan warga binaan di Rutan Barabai.
Kolaborasi ini menjadi wujud nyata dari komitmen bersama dalam mewujudkan pelayanan publik yang humanis dan profesional. Juga mendukung program pemerintah dalam menciptakan lembaga pemasyarakatan yang sehat dan bebas dari penyalahgunaan narkoba melalui pendekatan rehabilitasi yang holistik.
Reporter: HN Lazuardi






