terasbanua.my.id, Barabai – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Haji Damahuri atau RSHD Barabai membangun pengelolaan zakat, infak dan sedekah (ZIS) guna mendukung pembangunan daerah.
Langkah itu dibuktikan RSHD Barabai yang menjalin kerja sama dengan Lembaga Zakat, Infaq dan Sedekah Muhammadiyah (Lazismu) Hulu Sungai Tengah (HST).
Penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dilakukan bersama Direktur RSHD Barabai Dokter Nanda Sujud Andi Yudha Utama dihadiri staf dan beberapa unsur manajemen rumah sakit setempat.
Dokter Nanda berharap dengan MoU itu dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat untuk menyalurkan zakat melalui lembaga resmi.
“Dengan sinergi ini, pendistribusian zakat akan lebih optimal dan berkelanjutan, khususnya bagi seluruh karyawan dan tenaga medis di lingkungan RSHD Barabai,” kata Nanda, Jumat (16/5/2025)
Nanda juga berharap kerja sama itu menjadi contoh bagi daerah lain dalam mengembangkan kolaborasi strategis. Agar terwujudk kesejahteraan masyarakat berbasis nilai-nilai Islam.
“Terlebih terintegrasi dengan program pembangunan daerah,” tutup Nanda.
Ketua BP Lazizmu HST Fuad Rahman menjelaskan, kerja sama itu juga untuk membantu persoalan terkait kondisi pasien yang dirawat di RSHD Barabai dari golongan masyarakat tidak mampu atau golongan ekonomi lemah sebagai sasaran utama.
Adapun kerja sama ini mencakup pengumpulan, pendistribusian, dan pendayagunaan zakat yang lebih terintegrasi dengan program pembangunan daerah.
“Khususnya dalam program peduli kesehatan bagi warga yang tidak mampu yang memiliki kendala dalam memenuhi segala kebutuhan selama menjalani perawatan medis di RSHD Barabai,” kata Fuad
Klaborasi itu, tegas Fuad sangat penting agar bantuan dari zakat bisa lebih tepat sasaran dan selaras dengan program pengentasan kemiskinan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) HST. Terutama agar hak kesehatan warga dari golongan tidak mampu bisa terpenuhi.
Lazismu HST juga mendukung program-program sosial kesehatan yang terintegrasi.
“Seperti bantuan peduli kesehatan berupa pembiayaan pengobatan, rawat inap yang tidak terakomodir BPJS, ambulans gratis, pemenuhan gizi ibu, anak dan lansia, serta khitanan gratis,” papar Fuad.
Data penerima manfaat, kata Fuad juga akan disinkronkan dengan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) milik Dinas Sosial HST ataupun data dari pihak RSHD Barabai.
Reporter: HN Lazuardi






