Menu ✖

Mode Gelap
ASN Pemko Banjarmasin Berlarian ke Luar Gedung Saat Gempa Getaran Hitungan Detik Berantas Geng Motor, Pemko Banjarmasin Bakal Lakukan Pembinaan Para Remaja Terjaring Best World Kindai Hotel Banjarmasin Tawarkan Menu Promo “BBQ Weekend Night” Ini Pengakuan Saksi Kasus Penusukan Pelajar, Pelaku Minta Ditemani Saksi Ke Ruang Kelas Korban Jelang Isya, ‘Gudang Ulin’ Telang HST Diamuk Si Jago Merah

Banjarmasin · 8 Mei 2025 20:21 WITA ·

Avatar badge-check

Reporter

Gelar Public Hearing, Upaya Dinsos Banjarmasin Tingkatkan Kualitas Layanan


 Gelar Public Hearing, Upaya Dinsos Banjarmasin Tingkatkan Kualitas Layanan Perbesar

terasbanua.my.id, Banjarmasin – Sebagai bagian dari upaya penyesuaian layanan regulasi, Dinas Sosial (Dinsos) Kota Banjarmasim menggelar Public Hearing bersama seluruh SKPD terkait, di Aula Kayuh Baimbai, Rabu (7/5/2025).

Tak hanya forum SKPD, kegiatan ini juga melibatkan berbagai elemen penting baik dari Akademisi, keterwakilan disabilitas, lembaga sosial, pemuda, media, tokoh masyarakat hingga jajaran tim reaksi cepat (TRC) Dinsos Banjarmasin.

Kepala Dinsos Banjarmasin, Nuryadi menjelaskan, kegiatan yang turut menggandeng Bagian Organisasi Setdako dan Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Selatan tersebut terselenggara karena adanya penyesuaian aturan dan program yang akan diterapkan oleh Kementrian Sosial (Kemensos).

Tak hanya itu, belasan program layanan yang terdapat di Dinas Sosial juga coba dikaji secara lebih efisien satu per satu, baik dari segi alur prosedur administrasi, koefisiensi standar pelayanan, hingga fasilitas penunjang lainnya.

“Jadi perlu disampaikan bahwa setiap SKPD, apabila terdapat perubahan regulasi dalam program pelayanan yanh dilaksanakan, maka harus dilakukan public hearing semacam ini,” tekannya.

Lebih lanjut, ujarnya, penyesuaian dan catatan catatan yang diberikan nantinya akan disepakati dalam bentuk Berita Acara sebagai laporan tindaklanjut.

“Kita ingin program-program ini tersosialisasi dengan baik, karena akan berdampak pada sisi penilaian Ombudsman,” ujar Nuryadi.

Di balik banyaknya program layanan, salah satu yang menarik perhatian adalah layanan pemanfaatan dan usulan JKN-KIS atau BPJS Kesehatan yang pada penerapannya kini sudah bertransformasi menjadi sistem layanan UHC.

Menurut Nuryadi, berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), dari 15 ribu warga miskin di kota Banjarmasin, terdapat 7 ribu yang diverifikasi secara berkala oleh tim di lapangan untuk didata sebagai penerima manfaat dan turut tercover UHC.

“Nah sisa yang 50 persennya, tetap sambil berjalan nanti kita verifikasi ulang agar datanya bisa valid untuk kita cover. Sebab bisa saja kemungkinan ada yang sudah meninggal, ada yang pindah domisili dan sebagainya,” beber dia.

“Kita ingin apa yang kita lakukan dalam penilaian itu sesuai, dan program yang diberikan bisa tepat sasaran bagi peningkatan standar pelayanan,” tukasnya.

Diskominfotik/Hamdi

Artikel ini telah dibaca 19 kali

Baca Lainnya

Wali Kota Yamin Apresiasi Keberadaan  Posbankum di Setiap Kelurahan

28 September 2026 - 01:46 WITA

Tinjau Sungai Pemurus, Wali Kota Yamin Ajak Warga Jaga Sungai sebagai Sumber Kehidupan

26 September 2026 - 01:42 WITA

Puncak Peringatan 5 Abad Kota Banjarmasin: Wali Kota Yamin Beserta Jajaran Ziarah dan Tabur Bunga di Makam Sultan Suriansyah

24 September 2026 - 01:39 WITA

Sambut 5 Abad Kota, RSUD Sultan Suriansyah Tambah Layanan Poli Ortopedi dan Laboratorium PA

23 September 2026 - 01:34 WITA

Bunda PAUD Banjarmasin Luncurkan Gerakan Batiti ke SD

18 September 2026 - 01:30 WITA

Wali Kota Yamin Putuskan Batalkan Kemeriahan Hari Jadi ke-500

17 September 2026 - 11:46 WITA

Trending di Banjarmasin