terasbanua.my.id, Banjarmasin – Secara mendadak, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Hanif Faisol Nurofiq melakukan inspeksi di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Basirih berlokasi di Jalan Gubernur Soebardjo, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kamis (28/11/2024) sore.
Tujuan inspeksi itu sendiri merupakan bagian dari program kerja 100 hari Kementerian LHK RI terkait pengelolaan sampah di seluruh Indonesia tak terkecuali Kota Banjarmasin.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjarmasin, Alive Yoesfah Love mengatakan setelah melihat langsung kondisi TPA. Maka Menteri LHK meminta untuk dibangunnya Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST).
Pasalnya TPA merupakan lahan basah hingga tidak memungkinkan untuk pengelolaan sanitary land fill.
“Jadi arahannya sebulan ke depan sampah TPA ini ditutup kemudian diolah dan bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi sebagai penanggung jawab pengelolaan persampahan di tingkat provinsi, ucap Alive.
Mengenai hal itu lanjut Alive, tim inspeksi dari Kementerian LHK langsung yang memantau rencana pembangunan TPST.
Sementara untuk lahan TPA sendiri sangat luas. Apalagi baru saja dilakukan penambahan lahan. Dimana saat ini luasan lahan sekitar 39,5 hektar dengan 21 hektar sudah terpakai.
“Cukup saja untuk membangun TPST karena tidak memerlukan lahan luas. Entah nanti sistem RDF (Refused Derived Fuel) atau pirolisis akan di pertimbangan menunggu hasil inspeksi nanti,” pungkasnya.
Hamdiah
Foto. Diskominfotik






