Menu

Mode Gelap
ASN Pemko Banjarmasin Berlarian ke Luar Gedung Saat Gempa Getaran Hitungan Detik Berantas Geng Motor, Pemko Banjarmasin Bakal Lakukan Pembinaan Para Remaja Terjaring Best World Kindai Hotel Banjarmasin Tawarkan Menu Promo “BBQ Weekend Night” Ini Pengakuan Saksi Kasus Penusukan Pelajar, Pelaku Minta Ditemani Saksi Ke Ruang Kelas Korban Jelang Isya, ‘Gudang Ulin’ Telang HST Diamuk Si Jago Merah

Banjarmasin · 7 Nov 2024 17:34 WITA ·

Avatar badge-check

Reporter

Banjarbaru dan Banjar Riweh Pelaporan Pelanggaran Pilkada, Banjarmasin Terpantau Masih Adem Ayem


 Banjarbaru dan Banjar Riweh Pelaporan Pelanggaran Pilkada, Banjarmasin Terpantau Masih Adem Ayem Perbesar

terasbanua.my.id, Banjarmasin – Jika di kabupaten/kota Kalimantan Selatan (Kalsel) lainnya tengah ramai akan pelaporan pelanggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, maka Kota Banjarmasin masih terpantau adem ayem.

Menurut Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Banjarmasin, M Fachrizanoor hingga saat ini belum ada laporan masuk terkait pelanggaran pilkada tersebut.

“Belum menerima laporan terkait itu,” ucap Fachri disela kegiatan Media Gathering yang digelar Bawaslu Kota Banjarmasin di Hotel Jelita Banjarmasin, Kamis, (7/11/2024).

Sejauh ini lanjut Fachri, dari Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin ataupun melalui tim hukum hanya melakukan konsultasi dengan Bawaslu mengenai ada potensi pelanggaran dari paslon lawan.

“Kebanyakan bentuk konsultasi terkait misalnya kebijakan kampanye dari grup sebelah. Apakah diperbolehkan atau tidak,” tuturnya.

Ambil contoh, kegiatan kampanye yang menghadirkan ketiga paslon. Namun kegiatan itu diluar dari kegiatan kampanye yang ditetapkan KPU Kota Banjarmasin, apakah diperbolehkan.

“Kebanyakan mereka menanyakan hal seperti itu,” imbuhnya.

Tentunya, pihaknya berharap selama pelaksanaan pilkada di Kota Banjarmasin, tidak ada adu laporan pelanggaran dari masing-masing paslon.

“Cukup adu visi misi untuk memikat masyarakat untuk memilih,” akhirnya.

Diketahui sebelumnya, paslon petahana nomor urut 2 Aditya Mufti Ariffin-Said Abdullah dalam pilkada Kota Banjarbaru 2024 yang rivalnya Calon Wakil Wali Kota Nomor Urut 1 Wartono atas pelanggaran terkait adanya dugaan pelanggaran Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 sebagaimana ketentuan Pasal 71 Ayat (3) Jo. Ayat (5) UU Pemilihan Kepala Daerah di Bawaslu Kalsel.

Atas pelaporan itu, sehari setelahnya paslon Aditya Mufti Ariffin-Said Abdullah didiskualifikasi penetapan pencalonan Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru oleh KPU Kota Banjarbaru.

Kasus pelaporan serupa juga terjadi di pilkada Kabupaten Banjar 2024 yang berasal dari kubu Tamliha-Habib Ahmad kepada rivalnya Saidi Mansyur-Said Idrus Al Habsyi.

Hamdiah
Foto. Hamdiah

Artikel ini telah dibaca 46 kali

Baca Lainnya

Kembalikan Ekosistem TPA Basirih, 2.500 Bibit Pohon Ditanam

30 Juni 2026 - 14:18 WITA

Kota Banjarmasin Rebut Juara Umum MTQ Nasional XXXVIII Kalsel 2026

26 Juni 2026 - 14:21 WITA

Sekdako Banjarmasin Sidak Displin di SKPD

22 Juni 2026 - 14:25 WITA

SiLPA 2025 Tinggi, Sekda Banjarmasin Perketat Pengawasan Evaluasi Kinerja SKPD

18 Juni 2026 - 14:28 WITA

Kesbangpol dan FKUB Banjarmasin Sosialisasikan Perda Toleransi Beragama

17 Juni 2026 - 14:34 WITA

APBD Banjarmasin TA 2025 Catat SiLPA Rp538 Miliar, Wali Kota Evaluasi Total SKPD dan Soroti Proyek Mandek

15 Juni 2026 - 14:40 WITA

Trending di Banjarmasin